JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Personel Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi bersama Polres Bungo lakukan penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang menggunakan alat berat di Dusun Sungai Telang, Kecamatan Rantau Pandan, Kabupaten Bungo.
Kegiatan penertiban ini dipimpin oleh Kapolres Bungo AKBP Singgih Hermawan, didampingi Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Reza Khomeini serta diikuti personel Gabungan Polres Bungo, Denpom II/2 Sriwijaya Jambi dan Babinsa Kecamatan Rantau Pandan, Bungo.
Tim turun dengan berjalan kaki selama lebih kurang lebih 5 jam menuju lokasi tempat aktivitas PETI dengan medan yang cukup sulit.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto menjelaskan, tim terpaksa harus berjalan kaki dikarenakan akses jalan yang sulit untuk ditempuh.
Tim yang turun berangkat pada Selasa (21/5) pukul 08.00 WIB pagi.
“Tim sangat luar biasa, karena harus berjalan kaki berjam-jam dikarenakan jalurnya berbukit dan masih hutan lebat, serta tidak ada jalur untuk mobil maupun motor untuk mencapai titik lokasi,” ujarnya.
Setiba di lokasi, tim berhasil menemukan 1 unit alat berat jenis excavator warna kuning merk cat yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI yang telah ditinggalkan oleh pemilik dan operator.
Selanjutnya dilakukan pelumpuhan alat agar tidak dapat digunakan kembali oleh pelaku PETI dan dilakukan juga pembakaran lokasi base camp tempat pelaku PETI menginap.
“Untuk tindakan lebih lanjut, Ditreskrimsus Polda Jambi akan melakukan penyelidikan terhadap pemilik alat berat tersebut dan juga terhadap penampung emas, pemodal, dan pembelinya. Untuk Polres Bungo dan Polsek Rantau Pandan akan melakukan patroli gabungan untuk mencegah pendistribusian minyak solar ke lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas Peti,” jelas Mulia.
Selanjutnya Polres Bungo juga akan berkoordinasi dengan Perangkat Desa Sungai Telang untuk mendirikan portal dan akan dilakukan pengamanan oleh Personil Polres Bungo dan Polsek Rantau Pandan dengan dibantu masyarakat. (*)