BACA JUGA:Cara Kerjanya Sering Bikin Gaduh Publik, KPU Dikritik Perludem
Ia menegaskan, bahwa ini merupakan tahapan akhir dalam pemilihan dan selanjutnya kegiatan akhir yakni pelantikan anggota DPRD Kota Jambi.
Terkait dengan pelantikan hingga penempatan anggota DPRD Kota Jambi terpilih merupakan kewenangan dewan dan tahapan pemilu selesai pada saat itu.
BACA JUGA: KPU Telusuri Informasi Pungli PPK & PPS Merangin dan Kerinci
BACA JUGA:Pilkada Bakal Lebih Ramai Bila Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur, KPU Jambi Tunggu Regulasi
"Pasca penetapan ini selanjutnya proses itu kembali kepada teman-teman dewan, terkait proses pelantikan kemudian penetapan itu bukan wilayah kami," pungkasnya. (*)
Kategori :