Dalam revitalisasi tersebut, PT MRT Jakarta menangani pembangunan, sedangkan pengelola Terminal Blok M sebagai pelaksana teknis lapangan.
PT MRT Jakarta (Perseroda) menyatakan tahap awal pengembangan lahan Terminal Blok M untuk tempat tinggal (residensial) dari seluruh pengembangan kawasan yang berkonsep multifungsi.
"Tahap awal ini menyasar residensial," kata Direktur Pengembangan Bisnis PT MRT Jakarta (Perseroda) Farchad Mahfud dalam Forum Jurnalis MRT di Jakarta.
Pada 2024, PT MRT Jakarta menyebutkan Terminal Blok M mencapai tahap perizinan aset termasuk membahas aspek pemanfaatan lahan. (ant)
Kategori :