JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Sejumlah saksi kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) terkait dengan adanya tersangka baru kasus suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2017-2018.
Berdasarkan pantauan Jambi Ekspres di lapangan, terlihat beberapa mantan anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 yang telah menjalani masa tahanan kasus ini diperiksa di Gedung B Lantai 2 Mapolda Jambi, Rabu (5/6) kemarin.
Beberapa orang tersebut yakni Chumaidi Zahdi mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Zainal Abidin, Elhelwi, Cek Man, Agus Rizal dan Muhamadiyah. Mereka memasuki ruangan penyidik secara bergantian.
Chumaidi Zahdi saat diwawancarai mengatakan, dirinya dilontarkan beberapa pertanyaan terkait tersangka baru kasus suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi.
Diketahui, tersangka baru tersebut yakni Suliyanti mantan anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 yang merupakan istri mantan Bupati Muaro Jambi dua periode yaitu Burhanuddin Mahir alias Cik Bur.
“Jadi saksi ibu Suliyanti, ditanya kenal atau tidak sama dia, terus ditanya soal masalah keuangannya.
Ini acuan juga dari BAP yang lama,” kata Chumaidi ditemani Elhelwi.
Menurut Chumaidi, cukup banyak saksi yang diperiksa oleh penyidik KPK di Mapolda Jambi hari ini.
Dari pengelihatan Chumaidi, ada Dodi mantan Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi, Supriono, Gus Rizal, Zainal Abidin, Elhelwi, Cek Man dan Muhamadiyah. “Ada banyak saya lihat, mantan Kadis PU Dodi, bang Elwi, Zainal,” sebutnya. (*)