PLN Tunggu Arahan Pusat Terkait Kompensasi kepada Pelanggan

Jumat 07 Jun 2024 - 21:08 WIB
Reporter : Muhammad Havizh Alatas, fathul
Editor : Jurnal

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - PLN UP3 Jambi menunggu arahan dari pusat untuk memberikan kompensasi kepada pelanggan yang mengalami kerugian akibat blackout listrik.

Hal tersebut diakui Manager PLN UP3 Jambi Ediwan.

“Terkait hal itu sampai saat ini Saya belum dapat arahan, kita masih menunggu dari PLN UID dan dari Pusat Pak,” ujar Ediwan melaui WhatshApp, (7/6) kemarin.   

General Manager PLN Persero Unit Induk Distribusi Sumatera Selatan, Jambi, Bengkulu Adhi Herlambang juga mengatakan bahwa permasalahan kompensasi itu akan dibicarakan dengan pihak-pihak terkait, namun, sejauh ini Ia belum mendengar ada keluhan dari masyarakat terkait kompensasi pelanggan. Pihaknya tetap akan menunggu arahan dari pusat.

Desakan pemberian kompensasi itu terus disuarakan berbagai pihak. 

Salah satunya datang dari Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara. Kata Pinto, 

pemadaman listrik di beberapa wilayah di Sumatera, termasuk Jambi menyebabkan kerugian yang signifikan bagi masyarakat. Baik itu kerugian secara ekonomi maupun sosial.

“Pelaku usaha mengalami gangguan operasional. Aktivitas belajar mengajar terhambat. Masyarakat pun kesulitan menjalankan aktivitas sehari-hari. Pemadaman listrik ini tentu sangat merugikan masyarakat. Karena itu sudah sepantasnya PLN memberikan kompensasi kepada pelanggan yang terdampak pemadaman listrik,” ujarnya.

Pinto Jayanegara menjelaskan, kompensasi yang diberikan PLN kepada para pelanggan, khususnya masyarakat dapat berupa potongan tarif listrik, penambahan daya atau KWH secara gratis bagi pelanggan prabayar atau kompensasi bentuk lainnya yang bermanfaat bagi masyarakat.

Pinto Jayanegara juga meminta PLN untuk lebih proaktif menginformasikan jadwal pemadaman listrik kepada masyarakat agar mereka dapat mempersiapkan diri.

“PLN harus lebih transparan dan komunikatif dalam menyampaikan informasi terkait pemadaman listrik kepada masyarakat. Hal ini penting agar masyarakat tidak panik dan dapat mempersiapkan diri menghadapi pemadaman listrik,” tegasnya.

Menurut Pinto Jayanegara, permintaannya agara PLN memberikan kompenasi akibat pemadaman listrik kepada masyarakat sejalan dengan tuntutan dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). YLKI di Jambi juga meminta PLN untuk memberikan kompensasi kepada pelanggan yang terdampak pemadaman listrik di Sumatera. YLKI menilai pemadaman listrik ini telah melanggar hak konsumen mendapatkan layanan yang berkualitas.(*)

Kategori :

Terkini

Minggu 22 Dec 2024 - 22:54 WIB

Dewan Ingatkan BKPSDM

Minggu 22 Dec 2024 - 22:52 WIB

Sekda Buka Rakor Natura

Minggu 22 Dec 2024 - 22:51 WIB

Pendaftaran P3K Dibuka Akhir Desember

Minggu 22 Dec 2024 - 22:49 WIB

134 Personil Amankan Natura

Minggu 22 Dec 2024 - 22:48 WIB

Konflik Lahan Berakhir Damai