SAROLANGUN, JAMBIEKSPRES.CO-Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriyah atau 2024 Masehi, Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Kabupaten Sarolangun telah melakukan pendataan tentang ketersediaan dan kebutuhan hewan qurban di seluruh kecamatan di wilayah tersebut.
Berdasarkan data yang diperoleh, ketersediaan hewan qurban secara keseluruhan di Kabupaten Sarolangun untuk tahun ini adalah sebagai berikut: sapi sebanyak 530 ekor, kerbau sebanyak 218 ekor, kambing sebanyak 433 ekor, dan domba sebanyak 52 ekor.
BACA JUGA:Studi Tiru, Pemkab Sarolangun dan Sumedang Menandatangani Memorandum of Understanding (MoU)
BACA JUGA:Pemkab Sarolangun Terima Dana Rp1,2 Miliar untuk Pembangunan Smart Green House dari Kementan
Sementara itu, kebutuhan hewan qurban untuk tahun ini adalah sebagai berikut: sapi sebanyak 539 ekor, kerbau sebanyak 240 ekor, kambing sebanyak 443 ekor, dan domba sebanyak 34 ekor.
"Dalam pemantauan tahunan kami, ketersediaan hewan qurban biasanya cukup memenuhi kebutuhan di Kabupaten Sarolangun," ujar Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Sarolangun, Dulmuin.
Dulmuin juga menegaskan bahwa ketersediaan hewan qurban tersebar di berbagai tempat, termasuk peternak hewan qurban dan pedagang ternak yang ada di setiap kecamatan.
BACA JUGA:DLH Sarolangun Berkomitmen Atasi Permasalahan Sampah di Pasar
BACA JUGA:Perbaikan Infrastruktur Pasar, Pemkab Sarolangun Siapkan Dana Rp7 Miliar
Selain itu, Disnakan Sarolangun juga akan mengirimkan petugas dokter hewan dan tim teknis ke setiap kecamatan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan hewan ternak sebelum dipotong pada Hari Raya Idul Adha mendatang.
"Pemeriksaan akan dilakukan terhadap kesehatan, usia, dan kecacatan hewan qurban. Dokter hewan akan memeriksa organ dalam hewan, terutama hati dan paru-paru, untuk memastikan kesehatannya," tambahnya.
Diharapkan dengan adanya pemeriksaan ini, hewan qurban yang akan dipotong dapat dipastikan dalam kondisi sehat.
BACA JUGA:Kios Kosong, Pedagang Pasar Atas Sarolangun Curhat ke Pj Bupati Bachril
BACA JUGA:Pemkab Sarolangun dan Polres MoU Dana Hibah untuk Pengamanan Pilkada 2024
Masyarakat yang akan melakukan pemotongan hewan qurban diminta untuk melapor ke Disnakan Sarolangun, terutama kepada dokter hewan, agar dilakukan pemeriksaan kesehatan sebelum pemotongan dilakukan. (*)