JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia mengumpulkan seluruh Kepala OPD atau Kepala Dinas di Pemerintah Provinsi Jambi. Menariknya, tak hanya pejabat eselon II, istri pejabat juga ikut dikumpulkan.
Hal ini terlihat pada Rabu (12/6). Ternyata mereka diagendakan mengikuti bimbingan teknis keluarga berintegritas bersama Kepala OPD Eselon II Provinsi Jambi dengan tema 'Peran Serta Keluarga dalam Membangun Jambi Bebas Korupsi'.
Mereka dikumpulkan bersama istri bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pemberian materi dari KPK-RI mengenai pentingnya pencegahan korupsi yang dimulai dari lingkup terkecil, yaitu keluarga. Jumlah yang hadir terhitung 40 pasangan dari undangan OPD yang ada.
Disampaikan oleh Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK-RI, Wawan Wardiana bahwa penyelenggaraan kegiatan ini menjadi langkah bagi KPK-RI dalam melaksanakan tugasnya, yaitu mencegah terjadinya kasus korupsi.
BACA JUGA:JCH Dibekali Sebelum Puncak Haji
BACA JUGA:Hasto Tak Dicekal ke Luar Negeri
"Kami dari KPK mengajak peran serta masyarakat ingin memperbaiki niatnya supaya tidak ada lagi niat melakukan tindak pidana korupsi, salah satunya adalah bagaimana mengamalkan nilai-nilai anti korupsi. Kalau KPK punya 9 nilai anti korupsi, yaitu ‘Jumat Bersepeda KK’ yaitu Jujur, Mandiri, Tanggung Jawab, Berani, Sederhana, Peduli, Disiplin, Adil, dan Kerja Keras. Sembilan nilai korupsi ini kita coba tanamkan dan kembangkan," ungkapnya.
Terkait pelaksanaan bimbingan teknis keluarga kepada Kepala OPD, dijelaskan bahwa ini merupakan gerakan yang diharapkan bisa membangun sifat amanah dari Kepala OPD beserta keluarga untuk mengemban integritas dalam pemerintahan. Ini menjadi sebuah pengingat, terlebih dijelaskan bahwa pendidikan anti korupsi sudah diperkenalkan KPK sejak tingkatan PAUD sampai dengan perguruan tinggi.
"Di luar pendidikan formal tadi, pejabat Provinsi Jambi, teman-teman yang sudah menjabat, ada yang menjabat, itu perlu ditingkatkan juga. Ini yang masih menjabat kiranya jangan sampai tidak amanah, yang belum menjabat belajar amanah dulu. Kan begitu supaya tidak terjadi tindak pidana korupsi kedepannya," ungkapnya
"Melalui tiga pendekatan tadi, lewat penindakan, pencegahan, maupun lewat pendidikan ini perlu peran serta masyarakat. Nah kehadiran para kepala OPD di sini, Pak Sekda, dan Pak Wakil Gubernur ini adalah langkah kontribusi masyarakat, salah satunya sebagai kepala OPD beserta pasangannya, baik istri dan suaminya. Kenapa membawa keluarga sebab keluarga adalah lingkup terkecil dan pendidikan pertama dan utama," lanjutnya.
Dari pemberian materi kepada keluarga Kepala OPD ini, KPK memiliki harapan besar untuk bisa menanamkan nilai-nilai anti korupsi di kalangan pejabat agar meminimalisir terjadinya kasus korupsi.
"Kami berharap dengan bimbingan teknis ini untuk penanaman nilai-nilai anti korupsi supaya menjadi keluarga yang berintegritas ini bisa kita tumbuh kembangkan dengan harapan khususnya melalui kepala OPD ini bisa menjadi orang yang berintegritas, apalagi menjadi kepala itu artinya menjadi teladan sehingga bisa diikuti oleh teman-teman di bawahnya," harapnya.
Ditanya terkait apakah ada temuan khusus dari tim KPK-RI mengenai kasus tindak pidana korupsi di kalangan OPD Jambi, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK-RI ini menyebutkan bahwa kegiatan ini merupakan program yang merata di seluruh Indonesia. Tidak secara khusus dibuat di Jambi, tetapi tim KPK juga akan melakukan bimbingan di provinsi lainnya.
"Tentunya kami punya data, punya informasi para koruptor yang ditangkap oleh KPK itu salah satunya adalah Kepala OPD. Nah dengan ini kenapa mereka lakukan ya karena pola hidup pamer itu. Ya dari data dan informasi tersebut, salah satunya program ini yang kami buat. Tidak hanya di Jambi, kami melakukan di beberapa provinsi," tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman mengatakan Pemprov memberikan apresiasi kepada tim KPK-RI yang bersedia melakukan bimbingan teknis sebagai langkah pencegahan di Provinsi Jambi. Ini menjadi bekal yang baik untuk diimplementasikan guna mencegah adanya korupsi di kalangan pemerintahan dan mampu membangun keluarga yang berintegritas.