BACA JUGA:BBS Optimis Diusung PKS untuk Maju di Pilkada Muaro Jambi 2024
BACA JUGA:Sinyal Kuat di Pilkada Muaro Jambi, Bachyuni Deliansyah Tunggu Restu Orangtua
Mereka secara proaktif melakukan koordinasi, pendampingan, dan monitoring agar balon mendapatkan koalisi minimal kursi atau suara.
"Balon yang mendapatkan pasangan dan dukungan minimal kursi 20 persen dari parpol atau gabungan selanjutnya akan diverifikasi, divalidasi. Diverifikasi dan divalidasi oleh TPPP Pusat untuk diterbitkan Surat Keputusan Model B.Persetujuan.Parpol.KWK oleh DPP Hanura," katanya.
Ia menambahkan, DPP bersama dengan DPD, dan DPC Partai Hanura selanjutnya akan membentuk Tim Pemenangan Pilkada Serentak 2024.
BACA JUGA:Kapolda Jateng Berminat Maju di Pilkada Melalui NasDem
BACA JUGA:Jelang Pilkada Tebo, Zulkifli ASN Pemkab Tebo Ajukan Pensiun Dini
"Untuk membantu memenangkan pasangan bakal calon yang telah menerima Surat Keputusan Model B.Persetujuan.Parpol.KWK," pungkasnya. (gwb)