Dandim Bute Siapkan Sanksi Tegas Terhadap Prajurit Terlibat Judi Online

Rabu 19 Jun 2024 - 20:46 WIB
Reporter : Albadri
Editor : Muhammad Akta

MUARA BUNGO, JAMBIEKSPRES.CO– Dandim 0416/Bungo Tebo, Letkol INF Arief Widyanto, memperingatkan bahwa prajurit Kodim tersebut akan menghadapi sanksi serius, termasuk pemecatan, jika terlibat dalam praktik judi online.

Peringatan ini disampaikan Letkol Arief saat upacara bulanan di halaman Makodim pada Rabu (17/6/2024).

"Hari ini, saya sudah menegaskan kepada seluruh prajurit Makodim agar tidak terlibat dalam judi online, karena sanksi tegas menanti mereka yang melanggar," tegas Letkol Arief.

BACA JUGA:Pemkab Bungo Peringati Harkitnas ke-116, Dandim Bute Jadi Irup

BACA JUGA:Presiden Pastikan Tidak Ada Bansos untuk Korban Judi Online

Menurutnya, judi online dianggap sebagai tindakan yang merugikan dan tidak sesuai dengan nilai-nilai keprajuritan.

"Saya mengingatkan kepada seluruh prajurit yang hadir, jangan mencoba untuk melanggar aturan ini," tambahnya.

Setelah upacara, Dandim 0416/Bungo Tebo memimpin pemeriksaan handphone seluruh anggota Kodim untuk memastikan tidak ada yang terlibat dalam aktivitas judi online.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk mempertahankan disiplin dan kepatuhan terhadap aturan di kalangan prajurit.

BACA JUGA:Penuh Keakraban, Pisah Sambut Dandim 0417/ Kerinci

BACA JUGA:Perangi Judi Online, Satgas Diminta Bertindak Lawan Kekuatan Tersembunyi

Diharapkan langkah preventif ini dapat mencegah terjadinya pelanggaran yang dapat merusak citra dan integritas prajurit di Kodim 0416/Bungo Tebo. (*)

Kategori :

Terkini

Minggu 22 Dec 2024 - 22:54 WIB

Dewan Ingatkan BKPSDM

Minggu 22 Dec 2024 - 22:52 WIB

Sekda Buka Rakor Natura

Minggu 22 Dec 2024 - 22:51 WIB

Pendaftaran P3K Dibuka Akhir Desember

Minggu 22 Dec 2024 - 22:49 WIB

134 Personil Amankan Natura

Minggu 22 Dec 2024 - 22:48 WIB

Konflik Lahan Berakhir Damai