MUARA BUNGO, JAMBIEKSPRES.CO– Dandim 0416/Bungo Tebo, Letkol INF Arief Widyanto, memperingatkan bahwa prajurit Kodim tersebut akan menghadapi sanksi serius, termasuk pemecatan, jika terlibat dalam praktik judi online.
Peringatan ini disampaikan Letkol Arief saat upacara bulanan di halaman Makodim pada Rabu (17/6/2024).
"Hari ini, saya sudah menegaskan kepada seluruh prajurit Makodim agar tidak terlibat dalam judi online, karena sanksi tegas menanti mereka yang melanggar," tegas Letkol Arief.
BACA JUGA:Pemkab Bungo Peringati Harkitnas ke-116, Dandim Bute Jadi Irup
BACA JUGA:Presiden Pastikan Tidak Ada Bansos untuk Korban Judi Online
Menurutnya, judi online dianggap sebagai tindakan yang merugikan dan tidak sesuai dengan nilai-nilai keprajuritan.
"Saya mengingatkan kepada seluruh prajurit yang hadir, jangan mencoba untuk melanggar aturan ini," tambahnya.
Setelah upacara, Dandim 0416/Bungo Tebo memimpin pemeriksaan handphone seluruh anggota Kodim untuk memastikan tidak ada yang terlibat dalam aktivitas judi online.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk mempertahankan disiplin dan kepatuhan terhadap aturan di kalangan prajurit.
BACA JUGA:Penuh Keakraban, Pisah Sambut Dandim 0417/ Kerinci
BACA JUGA:Perangi Judi Online, Satgas Diminta Bertindak Lawan Kekuatan Tersembunyi
Diharapkan langkah preventif ini dapat mencegah terjadinya pelanggaran yang dapat merusak citra dan integritas prajurit di Kodim 0416/Bungo Tebo. (*)