Penikaman di Warung Kelontong Thehok, Polisi Ringkus Tiga Pelaku dan Amankan Alat Bukti

Minggu 23 Jun 2024 - 09:26 WIB
Reporter : Rio Andre Fahmi
Editor : Muhammad Akta

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO- Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Jambi Selatan, didukung Tim Unit Ranmor Satreskrim Polresta Jambi, berhasil meringkus pelaku pengeroyokan dan penikaman yang terjadi di sebuah warung kelontong 24 jam.
Aksi penikaman tersebut terjadi di warung kelontong yang beralamat di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Thehok, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, tepatnya di seberang Transmart Jambi pada Sabtu (22/6) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.

BACA JUGA:Penyidik Lengkapi Berkas Penikaman 21 Tusukan Teman Sendiri

BACA JUGA:Berkas Perkara Yanto Kasus Penikaman Sesama Tukang Parkir Dilimpahkan ke Kejaksaan
Tim gabungan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Jambi Selatan, Iptu Fajarudin, berhasil meringkus tiga pelaku penikaman pada Sabtu (22/6).
Ketiga pelaku yaitu Udin Binto (27) warga Kelurahan Talang Banjar, Kecamatan Jambi Timur; Yudi Saputra (34) warga Kelurahan Beringin, Kecamatan Pasar Jambi; dan Rio Widianata (24) warga Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Korban penikaman diketahui bernama Muhammad Riki Maulana.
Kapolsek Jambi Selatan, AKP Suwondo, mengatakan bahwa setelah menerima laporan peristiwa penganiayaan hingga penusukan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan profiling data pelaku berdasarkan petunjuk dari CCTV di TKP.

BACA JUGA:Kasus Penikaman di Merangin, Anak Tewas dan Ibu Dirawat

BACA JUGA:Motif Pembunuhan Wanita Cantik Terungkap
Petugas mendapatkan informasi bahwa salah satu pelaku yang terlihat jelas di CCTV mengeluarkan senjata tajam dan mengacungkan pisau kepada korban bernama Udin (27).
"Sekitar pukul 14.00 WIB, tim berhasil menangkap pelaku Udin di wilayah Kelurahan Eka Jaya," kata Suwondo, Minggu (23/6).
Selanjutnya, tim segera mengejar pelaku lainnya yang diketahui berada di Pulau Pandan, Kecamatan Danau Sipin.
Sekitar pukul 16.00 WIB, tim bergerak dan berhasil mengamankan dua pelaku lainnya, Yudi dan Rio, yang sempat kabur dari pengejaran petugas.
Dari tangan ketiga pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa tiga bilah senjata tajam: dua pisau dan satu badik.
"Setelah diamankan, ketiga pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Jambi Selatan untuk penyidikan lebih lanjut," ungkap Suwondo.
Sebelumnya, aksi penikaman terjadi di warung kelontong yang beralamat di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Thehok, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, tepatnya di seberang Transmart Jambi pada Sabtu (22/6) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.

BACA JUGA:Pelaku Pembunuhan 'Putus Kepala' yang Mengapung di Sungai Bungo Ditangkap Polisi

BACA JUGA:Polda Jambi Amankan Mobil Korban Pembunuhan dan Pembegalan Taksi Online
Penjaga warung yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa ia tidak mengetahui secara pasti korban dan pelaku yang terlibat penikaman di warungnya, karena bukan dirinya yang berjaga saat kejadian.
"Tengah malam jam dua, kami tidak kenal siapa orangnya. Yang jaga tadi malam yang tahu mungkin, bukan orang sini," ujarnya, Sabtu (22/6) sore. (*)

Kategori :