Terkait dengan laporkan pertanggung jawaban keuangan Pemerintah Daerah Kota Jambi tahun 2023 sudah di terima oleh DPRD Kota Jambi Jambi, dan tentu tindaklanjutnya sebagaimana Permendagri Peraturan Pemerintah akan di teruskan ke Gubernur untuk segera di evaluasi.
“Dari semua saran dan masukan terhadap perbaikan kinerja Pemerintah Kota Jambi tentu akan menjadi catatan dan dilakukan perbaikan oleh Pemerintah Kota Jambi Jambi,” lanjutnya.
Lebih lanjut Sri mengatakan, secara prosedur proses yang akan di lakukan agar terjadi percepatan rancangan Perda laporan pertanggung jawaban keuangan ini segera bisa di tandatanganin dan di undangkan. (*)
Kategori :