Tiga Pelaku Penikaman di Warung Kelontong di Thehok Diringkus Polisi

Minggu 23 Jun 2024 - 21:05 WIB
Reporter : Rio Andre Fahmi
Editor : Jurnal

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Jambi Selatan yang diback-up Tim Unit Ranmor Satreskrim Polresta Jambi berhasil meringkus pelaku pengeroyokan dan penikaman yang terjadi di sebuah warung kelontong 24 jam.

Aksi penikaman yang terjadi di sebuah warung kelontong 24 jam ini beralamat di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan The Hok, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, tepatnya di seberang Transmart Jambi pada Sabtu (22/6) sekira pukul 02.00 WIB dini hari.

Tim Gabungan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Jambi Selatan, Iptu Fajarudin berhasil meringkus tiga orang pelaku penikaman, pada Sabtu (22/6) kemarin. Ketiga pelaku yakni Udin Binto (27) warga Kelurahan Talang Banjar, Kecamatan Jambi Timur, Yudi Saputra (34) warga Kelurahan Beringin, Kecamatan Pasar Jambi dan Rio Widianata (24) warga Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Sedangkan korban bernama Muhammad Riki Maulana.

Kapolsek Jambi, Selatan AKP Suwondo mengatakan, setelah pihaknya mendapatkan laporan peristiwa penganiayaan hingga penusukan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan terhadap para pelaku dan profiling data pelaku berdasarkan petunjuk dari CCTV di TKP.

Kemudian, petugas berhasil mendapatkan informasi bahwa salah satu pelaku yang terlihat jelas di CCTV yang mengeluarkan senjata tajam (sajam) dan mengacungkan pisau kepada korban bernama Udin (27). “Sekira pukul 14.00 WIB, Tim berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku Udin di wilayah Kelurahan Eka Jaya,” katanya, Minggu (23/6) kemarin.

Kemudian, Tim segera melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang didapati informasi sedang berada di Pulau Pandan, Kecamatan Danau Sipin. Sekira pukul 16.00 WIB sore, Tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan dua orang pelaku yakni Yudi dan Rio yang sempat kabur dari pengejaran petugas.

Dari tangan ketiga pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa tiga bilah senjata tajam (sajam) yakni, dua bilah sajam jenis pisau dan satu bilah sajam jenis badik. “Setelah diamankan, ketiga orang pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Jambi Selatan guna Penyidikan lebih lanjut,” ungkap Suwondo. 

Diberitakan sebelumnya, aksi penikaman terjadi di sebuah warung kelontong 24 jam yang beralamat di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan The Hok, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, tepatnya di seberang Transmart Jambi pada Sabtu (22/6) sekira pukul 02.00 WIB dini hari.

Penjaga warung yang enggan disebutkan namanya mengatakan, dirinya tidak mengetahui secara pasti korban dan pelaku yang terlibat penikaman di warungnya, lantaran bukan dirinya yang berjaga di warung tersebut saat kejadian. “Tengah malam jam dua, kami dak kenal siapa orangnya. Yang jaga tadi malam yang tahu mungkin, bukan orang sini,” ujarnya, Sabtu (22/6) sore. (*)

Kategori :