Era Baru, Miliki 15 Kewenangan Khusus Sebagai DKJ

Senin 24 Jun 2024 - 11:11 WIB
Editor : Adriansyah

Kendati demikian, untuk mengoordinasikan penyelenggaraan penataan ruang kawasan strategis nasional pada kawasan aglomerasi tersebut, maka dibentuk Dewan Kawasan Aglomerasi.

Anggota dewan tersebut nantinya ditunjuk oleh Presiden, sedangkan tugas lainnya adalah mengoordinasikan, mengawasi, dan mengevaluasi pelaksanaan program dan kegiatan dalam rencana induk oleh kementerian/lembaga dan pemda.

Selain terbentuknya kawasan dan Dewan Aglomerasi, Jakarta pada era baru dapat menjalin kerja sama dengan pemda di kawasan aglomerasi untuk membentuk badan layanan bersama. Badan layanan bersama merupakan badan hukum yang berhak mempunyai kekayaan, mengelola anggaran maupun pegawai sendiri, hingga melakukan kerja sama dengan pihak lain.

Pembentukan badan layanan ditetapkan dengan keputusan bersama kepala daerah setelah mendapat persetujuan DPRD masing-masing. Adapun sumber pendapatan badan layanan terdiri atas anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), pendapatan sendiri, dan penerimaan lain yang sah.

Dibentuknya badan layanan kemudian turut membentuk dewan pengawas yang bertugas memberikan persetujuan atas kebijakan dan anggaran badan layanan, serta mengawasi operasionalisasi dan keuangannya.

Kekhususan Jakarta Sebagai DKJ

Era baru yang menanti Jakarta saat memasuki usia ke-497 adalah terdapat 15 kewenangan khusus sebagai DKJ dalam mengurus pemerintahannya, yang meliputi pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan dan kawasan permukiman, penanaman modal, perhubungan, lingkungan hidup, perindustrian, pariwisata dan ekonomi kreatif, perdagangan, pendidikan, kesehatan, kebudayaan, pengendalian penduduk dan keluarga berencana, administrasi kependudukan dan catatan sipil, kelautan dan perikanan, serta ketenagakerjaan.

Menurut Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Achmad Baidowi, hal tersebut merupakan kewenangan khusus kelembagaan yang mencakup penetapan susunan organisasi dan tata pemerintahan di Provinsi DKJ.

Walaupun demikian, kewenangan khusus tersebut dapat ditambah sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan Provinsi DKJ dengan mempertimbangkan dinamika kehidupan sosial, politik, hingga kemasyarakatan yang akan terus berkembang.

Bahkan, DKJ dapat menjalin kerja sama dengan pihak dalam maupun luar negeri. Akan tetapi, terkait dengan keuangan, kerja sama itu harus berkoordinasi dan mendapatkan izin dari Kementerian Keuangan. Misalnya, untuk mendapatkan pinjaman dari pihak luar negeri, maka koordinasi dengan kementerian tersebut tetap diperlukan.

Sementara itu, Guru Besar Ilmu Pemerintahan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Prof. Djohermansyah Djohan menyatakan kekhususan Jakarta sebagai DKJ membuat kota ini menjanjikan bisa menjadi pusat perdagangan nasional hingga mencapai status kota global yang paripurna.

Berdasarkan Kearney Global City Index 2023, Jakarta menempati posisi 74 dari 156 kota global di dunia. Bila dibandingkan dengan kota global di kawasan Asia Tenggara atau ASEAN, Jakarta masih kalah dari Singapura yang berada di urutan ketujuh, Bangkok, Thailand di urutan 45, dan Kuala Lumpur, Malaysia yang menempati urutan 72.

Walakin, aparatur sipil negara (ASN) di Provinsi Jakarta mempunyai kapasitas untuk mewujudkan Jakarta sebagai kota global yang paripurna. Kapasitas tersebut ditunjang sejak proses perekrutan maupun kapasitas fiskal sehingga ASN dapat diberikan pelatihan-pelatihan yang mumpuni.

Oleh sebab itu, dengan adanya hal baru yang siap menanti Jakarta di usia ke-497, maka diharapkan konektivitas dan penyelesaian permasalahan di Jakarta dengan daerah sekitarnya dapat berjalan semakin baik, bahkan Jakarta bisa mewujudkan dirinya sebagai kota global secara utuh.

Selamat ulang tahun ke-497, Jakarta! (ant)

 

Kategori :

Terkini

Minggu 22 Dec 2024 - 22:54 WIB

Dewan Ingatkan BKPSDM

Minggu 22 Dec 2024 - 22:52 WIB

Sekda Buka Rakor Natura

Minggu 22 Dec 2024 - 22:51 WIB

Pendaftaran P3K Dibuka Akhir Desember

Minggu 22 Dec 2024 - 22:49 WIB

134 Personil Amankan Natura

Minggu 22 Dec 2024 - 22:48 WIB

Konflik Lahan Berakhir Damai