AKBP Singgih Hermawan menjelaskan, sebelum kejadian pelaku dan korban bertemu. Lalu pelaku dan korban pergi ke TKP menggunakan sepeda motor berboncengan. Korban membawa motor, pelaku duduk di belakang.
Setibanya di lokasi, pelaku meminta korban menghentikan motornya dengan alasan ingin buang air kecil. Namun, ternyata dia mengambil Senjata Tajam (Sajam) yang sudah di persiapkannya.
Sebelum mengeksekusi korban pada Sabtu malam (08/06/2024) itu, pelaku juga terlebih dahulu membeli tuak dan mengajak korban minum bersama-sama di lokasi temlat korban dieksekusi, sekitar area Madrasah tepat di Pinggir Sungai Batang Tebo.
Singgih mengatakan, pelaku membunuh korban dengan sebilah pisau dengan cara menebas leher korban. Awalnya sekali. Setelah korban jatuh, pelaku menambah dua tebasan lagi hingga leher korban putus.
Setelah memastikan korban tewas, pelaku mengambil karung dan memasukkan tubuh korban ke dalamnya. Sementara kepala korban dimasukkan ke dalam kantong plastik dan dibuang bersamaan ke Sungai Batang Tebo. Sepeda motor dan HP korban langsung diambil pelaku. (*)