Satu Pelaku Kasus Penikaman di Warung Kelontong 24 Jam Masih Diburu Polisi

Senin 24 Jun 2024 - 20:51 WIB
Reporter : Rio Andre Fahmi
Editor : Jurnal

Merasa tersinggung, para pelaku langsung melakukan pengejaran kepada rombongan bermotor tersebut. Lalu, didapati satu orang pengendara sepeda motor dan dipepet.

“Satu orang pengendara motor (korban, red) dipepet, disetopin dan dipukul. Lalu, korban ditusuk oleh pelaku Yudi,” jelasnya.

BACA JUGA:Polda Jambi Amankan Mobil Korban Pembunuhan dan Pembegalan Taksi Online

BACA JUGA:Motif Pembunuhan Wanita Cantik Terungkap

Akibatnya, kata Fajar, korban mengalami luka tusukan pada bagian perut dan bagian paha. “Iya, luka tusukan dibagian perut sebelah kiri, ada sebanyak 13 jahitan,” sebutnya. 

Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan Pasal 351 KUHPidana dan Pasal 170 KUHPidana tentang Penganiayaan dan Pengeroyokan. (*)

Kategori :