Terpisah, Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir saat dikonfirmasi Jambi Ekspres menyatakan permasalahan 12 dokter spesialis permasalahannya sudah rampung dengan Ombudsman RI. Hal itu lantaran Pemkot sudah mempedomani aturan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot menerima ASN Kabupaten Kerinci itu untuk pindah menjadi ASN Pemkot Sungai Penuh. "Nah diantara 12 dokter spesialis ini 6 orang sudah direkomendasikan, artinya kami menerima dan juga mengajak sisanya untuk ikut pindah," ucapnya kepada Jambi Ekspres (25/6).
Hanya saja, diakui Ahmadi 6 orang lainnya tidak mengajukan untuk pindah menjadi ASN Pemkot. "Kalau mereka tidak mengajukan bagaimana kita mau merekomendasikan, yang jelas kita sudah melaksanakan LHP Ombudsman ini," pungkasnya.(*)