Dari Pejabat Hingga Rakyat Terlibat Praktek Judi Online, Polresta Razia HP Anggota

Kamis 27 Jun 2024 - 05:46 WIB
Reporter : Rio Andre Fahmi
Editor : Jurnal

BACA JUGA:OJK Perketat Pengawasan Rekening Bank Terindikasi Judi Daring

BACA JUGA:Satgas Pemberantasan Judi Online Tutup Pembelian To Up Game

"Di kuartal pertama saja di tahun ini, kami menemukan transaksi sebesar Rp101 triliun lebih terkait dengan judi online. Nah, jumlah transaksi yang kami analisis secara keseluruhan sudah mencapai 400 juta transaksi di tahun ini saja," tutur Ivan.

Selain itu,  Ivan juga mengungkapkan banyaknya praktik jual beli rekening di berbagai bank yang dipergunakan untuk judi online atau daring.

"Memang terkait dengan judol (judi online) banyak sekali jual beli rekening,” kata Ivan saat rapat kerja Komisi III DPR RI bersama PPATK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

Dia mengatakan rekening bank yang diperjualbelikan untuk judi daring itu dilakukan oleh oknum pengepul yang datang ke kampung-kampung dengan modus membukakan rekening bagi para warga desa.

"Kalau judol ini adalah rekening yang dicreate oleh para pengepul, jadi mereka datang ke kampung-kampung meminta bapak/ibu para petani untuk buka rekening pakai online dan segala macam," ujarnya.

Dia menyebut satu orang pengepul bahkan dapat mengumpulkan hingga ribuan rekening untuk diperjualbelikan. Rekening yang sudah terkumpul itu lantas dijual lagi dengan harga yang lebih tinggi untuk meraup keuntungan.

"Ribuan rekening ini kemudian dijual oleh para pengepul untuk kemudian dia cuma ngasih Rp100.000 kepada para para pemilik nama tadi, dia bisa jual itu kepada pihak lain dengan angka yang lebih besar, dia dapat margin," tuturnya.

Selain modus di atas, Ivan mengatakan PPATK juga menemukan praktik jual beli rekening bank yang sudah tidak aktif (dormant) yang diperjualbelikan untuk judi daring.

"Ada juga memang praktik rekening yang dormant, rekening in-aktif tadi, diperjualbelikan oleh oknum-oknum tertentu untuk kemudian diaktifkan lagi," ucapnya.

Dia mengatakan bahwa rekening in-aktif di banyak bank itu diduga merupakan rekening dari pemiliknya yang lupa hingga meninggal dunia.

"Pemilik rekening yang mungkin saja lupa bahwa dia sudah ada rekening atau karena dia terlalu kaya dia lupa bahwa dia punya rekening, atau kemudian karena satu dan lain hal, mohon maaf, misalnya, ada kasus satu keluarga kecelakaan, rekening-nya mengendap luar biasa banyak, dan itu temuan kami sampai ratusan triliun, itu rekening yang mengendap ya tidak ada tuannya," paparnya.

Dia menyebut rekening tak aktif itu tidak hanya diperjualbelikan untuk judi daring, melainkan juga dipergunakan untuk pendanaan politik pada Pemilu 2024.

"Itu juga kami temukan dalam proses kemarin CAT (collaborative analysis team) pada saat pendanaan politik, itu juga ada, artinya itu masif terhadap beberapa tindak pidana yang lain," imbuh dia.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta agar PPATK mengungkap terkait adanya informasi bahwa banyak rekening-rekening tak bertuan yang diduga sempat digunakan oleh operator judi daring.

Kategori :

Terkini

Minggu 22 Dec 2024 - 22:54 WIB

Dewan Ingatkan BKPSDM

Minggu 22 Dec 2024 - 22:52 WIB

Sekda Buka Rakor Natura

Minggu 22 Dec 2024 - 22:51 WIB

Pendaftaran P3K Dibuka Akhir Desember

Minggu 22 Dec 2024 - 22:49 WIB

134 Personil Amankan Natura

Minggu 22 Dec 2024 - 22:48 WIB

Konflik Lahan Berakhir Damai