Utang RSUD Abdul Manap Rp17 M jadi Temuan BPK dan Sorotan DPRD

Kamis 27 Jun 2024 - 08:05 WIB
Reporter : Muhammad Havizh Alatas
Editor : Adriansyah

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Empat fraksi di DPRD Kota Jambi menyoroti utang sebesar Rp 17 miliar di RSUD Abdul Manap. Sorotan itu disuarakan pada rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi atas Nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Jambi Tahun Anggaran 2023.

Empat Fraksi tersebut adalah PDIP, Golkar, PKS, dan Demokrat Kebangsaan. 

Bahkan PDIP dan Golkar menyebut secara gamblang jumlah piutang RSUD milik Pemkot Jambi itu senilai Rp 17,8 miliar.

Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan Frans Sugama mengatakan, jika RSUD Abdul Manap terlilit hutang hingga Rp 17,8 miliar. Dengan rincian hutang obat-obatan senilai Rp 7 miliar dan jasa pelayanan sebesar Rp 10,8 miliar. 

BACA JUGA:Jaga Kualitas Pertumbuhan, SAH Kawal Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri

BACA JUGA:Sri : Menjadi Komitmen Seluruh Pemerintah Daerah

"Oleh karena itu kami meminta agar Pj Walikota dapat mengevaluasi dan mengganti Direktur Utama RSUD Abdul Manap apabila tidak dapat mengelola dengan baik rumah sakit yang saat ini sudah berstatus BLUD," katanya.

Sementara itu, Juru Bicara Fraksi Partai Golkar, Kemas Faried Alfarelly mengatakan, jika rumah sakit milik pemerintah kota Jambi tersebut ternyata terlilit hutang hingga Rp 17, 8 miliar, yang terdiri dari Rp 7 miliar merupakan utang obat-obatan dan Rp 10,8 miliar merupakan hutang jasa pelayanan kesehatan.

Berdasarkan catatan BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi melalui Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan Tahun 2023,

BPK merincikan beberapa hutang RSUD Abdul Manap, diantaranya hutang belanja Jasa pelayanan pada RSUD H. Abdul Manap (Dinas Kesehatan) Tahun 2023 sebesar Rp 10.845.862.001,00 merupakan utang jasa pelayanan bulan April sampai Desember 2023.

Lalu, hutang Belanja Isi Tabung Gas (Gas Medis) pada RSUD H. Abdul Manap Kota Jambi (Dinas Kesehatan) Tahun 2023 sebesar Rp 317.691.993,00; hutang Belanja Barang Pakai Habis-Bahan Lainnya (e-Katalog dan Non e-Katalog) pada RSUD H. Abdul Manap (Dinas Kesehatan) Tahun 2023 sebesar Rp 2.072.096.399,00; hutang Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor-Alat/Bahan, Kegiatan Kantor Lainnya (Bahan dan Alat Radiologi, Reagensia Laboratorium) pada RSUD H. Abdul Manap Kota Jambi (Dinas Kesehatan) Tahun 2023 sebesar Rp 1.471.161.507,00; hutang Belanja Obat pada RSUD H. Abdul Manap Kota Jambi (Dinas Kesehatan) Tahun 2023 sebesar Rp 2.447.573.917,00.

Jumlah utang tersebut memang mencapai Rp17 miliar lebih.

Saat jawaban eksekutif, Sri mengapresiasi saran dan masukan konstruktif dari DPRD guna mengoptimalkan kinerja pengelolaan keuangan daerah ke depan.

Mengenai kekosongan obat di RSUD Haji Abdul Manap (HAM), yang disoroti empat fraksi sebelumnya, Sri mengaku sudah melakukan pelunasan utang-utang obat sebesar Rp 4,59 Miliar, sehingga saat ini RSUD HAM telah dapat melakukan pemesanan kembali kepada penyedia. 

Namun demikian, dalam proses penyediaannya, tentu memerlukan waktu sesuai standar yang ditetapkan oleh penyedia. (*)

Kategori :