MUARO JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO-Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi telah mengalokasikan dana sebesar Rp 45,5 miliar untuk mendukung dan mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dijadwalkan berlangsung pada bulan November mendatang.
Keputusan ini diumumkan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Muaro Jambi, Alias.
BACA JUGA:Awasi Penyalahgunaan Bansos Jelang Pilkada Serentak 2024
BACA JUGA:KPU Bungo Imbau Masyarakat Isi Pilkada dengan Narasi Positif dan Hindari Politik Uang
Menurutnya, alokasi tersebut merupakan hasil akumulasi dari beberapa tahun terakhir, dengan 40 persen dari total anggaran sudah dialokasikan pada APBD perubahan tahun 2023, sementara sisanya sebesar 60 persen baru dialokasikan pada tahun ini.
Alias juga menjelaskan rincian penggunaan dana tersebut. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muaro Jambi akan menerima alokasi terbesar, yakni sebesar Rp 31,3 miliar, yang akan digunakan untuk memfasilitasi seluruh proses administratif dan logistik Pilkada.
BACA JUGA:Tiga Kecamatan di Tebo Rentan Konflik saat Pilkada 2024
BACA JUGA:Dukcapil Tanjabtim Gencar Perekaman E-KTP Jelang Pilkada 2024
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan mendapat alokasi sebesar Rp 9,3 miliar untuk mengawasi jalannya Pilkada secara adil dan transparan.
Sementara itu, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) masing-masing akan mendapatkan alokasi sebesar Rp 4 miliar dan Rp 950 juta untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama proses Pilkada.
"Dengan pendanaan yang besar ini, diharapkan seluruh lembaga terkait dapat bekerja secara optimal untuk menjamin suksesnya proses demokrasi di Kabupaten Muaro Jambi," kata Alias.
BACA JUGA:Anwar Sadat-Katamso Terima Rekom PKB Untuk Maju di Pilkada Tanjabbar
BACA JUGA:Zumi Laza & Dillah Hich Berpeluang Head to Head di Pilkada Tanjabtim 2024
Menanggapi hal ini, Ketua KPU Muaro Jambi, mengungkapkan rasa terima kasih atas dukungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dalam menyediakan dana yang memadai untuk Pilkada.
Dia menegaskan bahwa KPU akan menggunakan dana tersebut dengan penuh tanggung jawab untuk menciptakan Pilkada yang berkualitas dan berintegritas.