Pelaku lalu pulang ke rumahnya dan mematikan handphone korban di rumahnya.
Selanjutnya, pada Minggu 09 Juni 2024 sekira pukul 15.00 WIB pelaku nongkrong bersama teman-temannya di tempat tongkrongannya, di sana handphone korban dihancurkan dengan palu, kartu sim korban sempat diaktifkan melalui handphone temannya untuk mengetahui keadaan korban. Setelah tahu korban meninggal, kartu sim tersebut dipatahkan. (*)
Kategori :