213 Guru PPPK Belum Lengkapi Syarat Perekaman Data Pengajuan Gaji

Rabu 03 Jul 2024 - 07:20 WIB
Reporter : Andri Briliant Avolda
Editor : Adriansyah

Disamping itu, Umar menyatakan, pihaknya menyampaikan permohonan maaf kepada tenaga PPPK Angkatan tahun 2023 yang sampai saat ini belum menerima gaji.

"Kami terus mengkomunikasikan dengan pihak sekolah, terkait kebutuhan kelengkapan dokumen, guna percepatan penyaluran gaji PPPK tersebut," sampai Umar.

Sebelumnya, sejak diserahkan Surat Keputusan (SK), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 Pemprov Jambi hingga akhir Juni 2024  belum terima gaji.

Akibatnya PPPK 2023 mengaku mencari pinjaman untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Untuk diketahui total 1.860 PPPK Pemprov  Jambi tahun 2023 menerima SK dari Gubernur  Jambi pada 7 Mei 2024 lalu. Dan jumlah formasi guru sebanyak 1.685 orang.

''Sejak kami menerima SK pada 7 Mei 2024 lalu, hingga hari ini juga belum bisa gajian. Terpaksa kami pontang-panting mencari pinjaman untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,'' ujar salah seorang PPPK 2023 yang enggan menyebutkan namanya kepada Jambi Ekspres, Senin (1/7/2024). (*)

Kategori :

Terkini

Minggu 22 Dec 2024 - 22:54 WIB

Dewan Ingatkan BKPSDM

Minggu 22 Dec 2024 - 22:52 WIB

Sekda Buka Rakor Natura

Minggu 22 Dec 2024 - 22:51 WIB

Pendaftaran P3K Dibuka Akhir Desember

Minggu 22 Dec 2024 - 22:49 WIB

134 Personil Amankan Natura

Minggu 22 Dec 2024 - 22:48 WIB

Konflik Lahan Berakhir Damai