SUNGAIPENUH, JAMBIEKSPRES.CO-Sebanyak 40 pejabat fungsional, staf pelaksana, dan staf honorer di Bidang Bina Marga (BM) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Sungai Penuh menyatakan mosi tidak percaya terhadap Ir. Aprizal, ST, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kota Sungai Penuh.
Surat pernyataan mosi tidak percaya, yang ditujukan kepada Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir, tanggal 6 Juni 2024, ditandatangani oleh 40 orang tersebut. Seorang sumber yang diketahui dapat dipercaya mengungkapkan.
"Berdasarkan evaluasi dan bukti yang kami miliki, kami mengajukan surat mosi tidak percaya terhadap Ir. Aprizal, ST, sebagai Kepala Bidang Bina Marga di Dinas PUPR Kota Sungai Penuh kepada Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir."
BACA JUGA:Pasca Viral, PT KMH PLTA Bangun Jalan Beton 600 Meter di Jalan H. Bakri Sungai Penuh
BACA JUGA:Terkait Pengendalian Inflasi, Kota Jambi Jadi Lokus Studi Tiru TPID Sungai Penuh
Sumber tersebut menambahkan bahwa surat tersebut diharapkan dapat menjadi pertimbangan serius bagi Walikota dalam mengevaluasi kinerja Aprizal sebagai Kabid BM demi kemajuan dan keadilan Kota Sungai Penuh.
Surat mosi tidak percaya ini juga disampaikan kepada Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala BKPSDM, dan Kepala Dinas PUPR Kota Sungai Penuh.
Alasan yang melatarbelakangi Mosi Tidak Percaya ini meliputi
1. Kurangnya kemampuan di Bidang Bina Marga.
2. Program dan kegiatan yang tidak berjalan baik selama kepemimpinan Aprizal.
3. Ketidakmampuan dalam koordinasi dengan bawahan.
4. Ketidakpedulian terhadap kesejahteraan para staf Bidang Bina Marga.
5. Kurangnya dukungan dan keteladanan dari Aprizal sebagai Kabid BM.
6. Kurangnya transparansi dalam pekerjaan dan sering tidak memenuhi janji.
BACA JUGA:Kasus Dugaan Jembatan Fiktif di PUPR Sungai Penuh Menguak, Kejari Diminta Segera Bertindak