JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO-Dinas Sosial (Dinsos) Kota Jambi menggelar kegiatan audiensi bersama Komisi Nasional Disabilitas RI di kantor aula Bappeda Jambi.
Acara ini dihadiri Pj. Walikota Jambi Sri Purwaningsih, SH, M.A.P, Kepala Dinas Sosial Kota Jambi Yunita Indrawati, AP, M.P serta Komisioner Komisi Nasional Disabilitas dan jajaran OPD Pemerintah Kota Jambi seperti Dinas Kepegawaian, Dinas Kesehatan, Dinas Perumahan dan Pemukiman, Dinas Pemadam Kebakaran dan Keselamatan, Dinas Pariwisata, Dinas Dukcapil, dan lainnya.
Pj Walikota Jambi didampingi Komisioner Komisi Nasional Disabilitas dan Kepala Dinsos Kota Jambi--
Pj. Walikota Jambi Sri Purwaningsih, SH, M.A.P menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan diskusi untuk mendengarkan aspirasi dari para penyandang disabilitas terkait kebutuhan perbaikan di beberapa area agar mereka dapat menikmatinya dengan lebih nyaman.
BACA JUGA:Jaga Persimpangan dari Pengemis, Turunkan Satpol PP dan Dinsos
BACA JUGA:Dinsosdukcapil Provinsi Jambi Mencatat Sudah Pulangkan 701 Orang Telantar
“Dengan adanya diskusi ini, Pemerintah Kota Jambi dapat memahami harapan mereka dan meningkatkan upaya perbaikan baik untuk disabilitas maupun non-disabilitas,” kata Sri kemarin (4/7).
Sri Purwaningsih juga menyampaikan rasa terima kasih atas kehadiran semua tamu undangan.
“Berbicara mengenai disabilitas, saya bersyukur bisa hadir di Kota Jambi ini. Sejak ada rencana kunjungan saya ke sini, saya telah memeriksa apa saja yang sudah diberikan pemerintah untuk mendukung disabilitas,” jelasnya.
Pemerintah Kota Jambi juga telah mengeluarkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pemberdayaan bagi Lanjut Usia dan Disabilitas.
BACA JUGA:Jelang Nataru, Dinsos Serahkan Bansos Kepada Masyarakat Miskin Ekstrem
BACA JUGA:Bawa Sembako, Mobil Dinsos Laka Tunggal
"Dengan adanya Perda ini, Kota Jambi sungguh-sungguh memperhatikan dan memenuhi hak-hak disabilitas, seperti pendidikan, kesehatan, hukum, bantuan sosial, statistik, dan pengumpulan data lainnya," ungkapnya.
Pj. Walikota juga menekankan pentingnya pemeriksaan terhadap layanan-layanan yang sesuai dengan undang-undang terkait disabilitas oleh Kepala OPD Kota Jambi.
“Semua yang belum dilakukan, harap segera dilaksanakan,” tambahnya.