Menteri ATR: Negara Hadir Beri Kepastian Hukum Hak Atas Tanah

Sabtu 06 Jul 2024 - 11:30 WIB
Editor : Adriansyah

GRESIK, JAMBIEKSPRES.CO-Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional Agus Harimurto Yudhoyono (AHY) menegaskan, sebagai perwakilan negara akan hadir tanpa memandang latar belakang dalam memberikan kepastian hukum hak atas kepemilikan tanah yang sah.

"Kehadiran kami di sini dan tentunya di berbagai daerah yang lainnya adalah untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi setiap warga negara," kata Menteri ATR/Kepala BPN AHY di Gresik, Jawa Timur, Jumat.

Menteri ATR menegaskan bahwa dalam menerbitkan sertifikat, pihaknya tidak hanya mengutamakan bagi masyarakat, perorangan, lembaga, dan organisasi, tetapi akan menyentuh seluruh lapisan masyarakat dengan ketentuan kepemilikan tanah yang sah.

Menurut dia, langkah itu sebagai upaya strategis dalam menciptakan keadilan sosial dan pemenuhan hak atas tanah bagi seluruh warga negara Indonesia.

BACA JUGA:Maulana Gadeng Diza Aljosha Maju Sebagai Pasangannya pada Pilwako Jambi 2024

BACA JUGA:Olahraga Untuk Disiplin Waktu

"Kami memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi setiap warga negara, masyarakat, orang per orang, maupun juga yayasan, organisasi terutama untuk keperluan ibadah, rumah ibadah, dan juga tempat-tempat pemakaman. Ini adalah bentuk dari hadirnya pemerintah," ucap AHY.

Ia mengungkapkan, sertifikat tanah juga mencegah terjadinya sengketa konflik baik antarwarga maupun antara masyarakat dengan badan hukum, termasuk perusahaan dan pemerintah sendiri.

Menteri ATR mengatakan akan terus memasifkan sertifikat tanah elektronik bagi semua pihak. Hal itu mulai diimplementasikan di beberapa kabupaten/kota Indonesia.

Hal itu merupakan bagian dari transformasi digital yang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) lakukan dengan harapan semakin memudahkan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Menteri ATR menyerahkan sertifikat wakaf makam dan masjid peninggalan Sunan Giri yang sudah berusia sekitar 1.500 tahun.

Selain itu, AHY juga menyerahkan sertifikat tanah Masjid Ainul Yaqin Sunan Giri yang diperuntukkan untuk kegiatan ibadah umat Muslim setempat.

Kemudian sertifikat Yayasan Pondok Pesantren Darul Insan Gresik yang diperuntukkan bagi sekolah keagamaan dan sertifikat Mushalla Baitur Rahman di daerah tersebut. (ant)

Kategori :

Terkini

Minggu 22 Dec 2024 - 22:54 WIB

Dewan Ingatkan BKPSDM

Minggu 22 Dec 2024 - 22:52 WIB

Sekda Buka Rakor Natura

Minggu 22 Dec 2024 - 22:51 WIB

Pendaftaran P3K Dibuka Akhir Desember

Minggu 22 Dec 2024 - 22:49 WIB

134 Personil Amankan Natura

Minggu 22 Dec 2024 - 22:48 WIB

Konflik Lahan Berakhir Damai