Pemberhentian Ketua KPU Tidak Pengaruhi Tahapan Pilkada

Minggu 07 Jul 2024 - 11:55 WIB
Editor : Adriansyah

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO- Dr. Vita Novianti, SP, M.AP, seorang pengamat politik, menegaskan bahwa pemberhentian tetap Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, tidak akan mempengaruhi proses tahapan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 yang tetap akan berlangsung sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Menurutnya, tahapan pilkada sudah berjalan dan pemberhentian ketua KPU RI tidak akan berdampak signifikan. "KPU beroperasi secara kolektif dan keputusan diambil berdasarkan pleno kolektif, bukan hanya oleh seorang ketua. Kuorum 2/3 dari jumlah anggota sudah cukup untuk membuat keputusan," jelas Vita Novianti, yang juga merupakan Dosen Fisip Universitas Abdurrachman Saleh Situbondo.

Keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk memutuskan pemberhentian tetap terhadap Hasyim Asy'ari terhitung sejak Rabu, 3 Juli 2024, terkait kasus pelecehan seksual dan pelanggaran kode etik, namun Vita menekankan bahwa hal ini tidak mengganggu kelancaran proses pilkada.

BACA JUGA: SAH Dorong Percepatan Rumah Sakit di Jambi Jadi Type A

BACA JUGA:Yayasan BUMN Harus Bertransformasi

Ketua KPU Kabupaten Situbondo, Hadi Prayitno, juga menegaskan bahwa tahapan pilkada untuk pemilihan bupati, wakil bupati, gubernur, dan wakil gubernur tetap berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. "Saat ini, proses coklit data pemilih sudah mencapai 50 persen dan akan berlanjut hingga 24 Juli mendatang," tambahnya.

Petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) terus bekerja dengan melakukan pencocokan data antara DP4 dan Kartu Keluarga (KK), serta KTP elektronik pemilih untuk memastikan keakuratan data pemilih.

"Dengan demikian, meskipun terjadi pergantian kepemimpinan di KPU, proses pilkada akan tetap berjalan tanpa hambatan yang signifikan," pungkas Hadi. (ant)

Kategori :