JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO Sebanyak 64 kasus kejahatan berhasil diungkap oleh Ditreskrimum Polda Jambi dan Polres jajaran selama Operasi Jaran 2024, yang fokus pada tindak pidana pencurian. Operasi ini berlangsung selama 20 hari, dari 14 Juni hingga 3 Juli 2024.
Wadirreskrimum Polda Jambi, AKBP Imam Rachman, mengungkapkan bahwa dari puluhan kasus tersebut, terdapat 24 target operasi (TO) dan 40 non-target operasi yang berhasil diungkap.
"Target operasi (TO) ini terpenuhi 100 persen dari target yang telah ditentukan," ujarnya pada Kamis (11/7).
Imam menambahkan, selama Operasi Jaran 2024, petugas berhasil mengamankan 68 orang tersangka dari 64 kasus yang diungkap.
"Semua tersangka ini akan kita proses lebih lanjut," sebutnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi termasuk 58 unit kendaraan bermotor dan 5 unit mobil.
Imam mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraannya untuk segera melaporkan ke Polres terdekat dan memeriksa data di Ditreskrimum Polda Jambi.
"Jika ada kendaraan yang hilang di Direktorat kami, masyarakat bisa mengambilnya dengan membawa kelengkapan suratnya," tandasnya. (*)