Operasi Besar-besaran Cari Tahanan Kabur, 85 Personil Gabungan Sisir Hutan Dibelakang PN Sarolangun

Jumat 12 Jul 2024 - 09:11 WIB
Reporter : Hadinata Damanik
Editor : Muhammad Akta

SAROLANGUN, JAMBIEKSPRES.CO– Upaya pencarian Sandit bin Juri (37), yang melarikan diri setelah vonis di Pengadilan Negeri Sarolangun, masih berlangsung hingga Kamis (11/7/2024) sore.

Sebanyak 85 personel gabungan diterjunkan untuk menyisir area hutan kota di belakang Kantor PN Sarolangun.
Kapolres Sarolangun, AKBP Budi Prasetya, mengungkapkan bahwa sejak insiden pelarian tahanan pada Rabu (10/7/2024) sore, pencarian intensif terus dilakukan.

BACA JUGA:Tahanan Kabur Usai Divonis, Sekretaris PN Sarolangun Dinilai Arogan Usir Wartawan

BACA JUGA:Jelang Perebutan Juara 3, Garuda Muda Diminta Benahi Pertahanan untuk Kalahkan Irak

Tim gabungan terdiri dari anggota Polres Sarolangun, Kodim, dan Kejaksaan Sarolangun.
"Hari ini kami masih melakukan pencarian. Operasi ini melibatkan 50 personel kepolisian, 20 personel TNI, dan 15 personel kejaksaan," jelas AKBP Budi kepada wartawan, Kamis (11/7/2024).
Posko pencarian telah didirikan di PN Sarolangun.

Masyarakat yang memiliki informasi mengenai keberadaan Sandit diminta untuk segera melapor.
"Posko yang kami bentuk di PN Sarolangun diketuai oleh Wakapolres. Apabila masyarakat memiliki informasi terkait keberadaan tahanan tersebut, silakan melapor dan kami akan segera menindaklanjutinya," tambahnya.

BACA JUGA:Kota Jambi Perbanyak Edukasi Ketahanan Keluarga

BACA JUGA:KPK Fasilitasi Salat Id Tahanan di Rutan KPK, Ini Jadwal Kunjungannya
Budi berharap situasi ini tidak mengganggu ketenangan masyarakat.

Menurutnya, aparat hukum terus berupaya maksimal untuk menangkap tahanan yang melarikan diri.
Dalam pencarian ini, petugas dilengkapi tongkat baton sebagai alat pertahanan diri.

Budi juga menginstruksikan agar penangkapan dilakukan secara humanis.
"Petugas sudah dibekali tongkat baton, karena kami tahu tahanan yang kabur tidak bersenjata. Kami meminta agar penangkapan dilakukan dengan cara yang humanis," tegasnya.
Sebelumnya, dilaporkan bahwa Sandit, seorang tahanan kasus pencurian, melarikan diri setelah menjalani sidang di Pengadilan Negeri Sarolangun.

Hingga kini, pencarian masih terus dilakukan.

BACA JUGA:Al Haris Minta Daerah Bentuk Tim Percepatan Ketahanan Pangan di Jambi

BACA JUGA:Bapemperda DPRD Kota Jambi Garap Perda Ketahanan Pangan
Menurut informasi dari detikSumbagsel, Sandit kabur setelah mendengar vonis 5 tahun penjara dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sarolangun.
Rekaman CCTV menunjukkan bahwa kejadian tersebut terjadi pada pukul 16.47 WIB, Rabu (10/7/2024).

Sandit terlihat bersama 16 tahanan lainnya, berjalan dengan tangan diborgol keluar dari pintu Pengadilan Negeri Sarolangun menuju mobil tahanan.
Tahanan yang mengenakan kemeja putih tersebut awalnya berbaris rapi menuju mobil tahanan yang akan membawa mereka ke Lapas Kelas IIB Sarolangun.

Namun, tiba-tiba di barisan kelima, Sandit menarik borgol di tangannya yang juga mengikat satu tahanan lainnya.

Kategori :