JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Pansus Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DPRD Kota Jambi mulai bekerja.
Selasa (16/7/2024), mereka menggelar rapat tertutup dengan mengundang Dinas Pendidikan dan beberapa kepala sekolah.
Ketua Pansus PPDB DPRD Kota Jambi, Abdullah Thaif mengaku, pihaknya melakukan rapat perdana terkait dengan isu yang berkembang mengenai PPDB tahun 2024.
"Dari pagi hingga waktu istirahat Shalat Zuhur, teman-teman mulai menggali persoalan PPDB mulai dari Juknis yang dinilai kurang tepat, terutama soal zonasi," kata Ketua Pansus PPDB DPRD Kota Jambi, Abdullah Thaif.
BACA JUGA:Soroti Loket di Luar Terminal
BACA JUGA:Peringati 10 Muharram, Gubernur Al Haris Santuni 2.185 Anak Yatim
Terkait zonasi ini, Dinas Pendidikan telah menetapkan sekolah dan wilayah zonasinya (kelurahan) yang telah terbagi-bagi, namun sangat disayangkan ada penumpukan.
"Ada penumpukan kelurahan di beberapa sekolah, misalnya SMPN 7. Terlalu besar jumlah kelurahannya, sehingga ada kesenjangan. Problem PPDB ini ada dua, pertama mindset masyarakat tentang sekolah favorit dan daya tampung. Kedua adalah Meritokrasi jabatan kepala sekolah. Banyak kepala sekolah yang sudah menjabat terlalu lama, sehingga merasa sekolah ini seperti perusahaan Dia," katanya.
Ditambahkan Thaif, Juknis PPDB dibuat oleh Dinas Pendidikan dan dijalankan oleh sekolah, termasuk verifikasi pendaftaran juga dilakukan oleh sekolah.
"Pansus akan mengecek itu. Kita akan turun melihat dan memvalidasi berkas pendaftaran. Satu lagi Saya tekankan, kawan-kawan di Pansus minta Meritokrasi kepala sekolah itu jalan, ada rolling. Bisa dibuat batasnya dua periode saja. Kalau masih layak jabat kepala sekolah, bisa ditaruh di sekolah yang levelnya lebih rendah, supaya bisa mengangkat nama sekolah itu," tambahnya.
Thaif berharap hasil Pansus ini nantinya tidak mengecewakan masyarakat. Pansus ini juga tidak mencari siapa yang salah dan siapa yang benar.
"Tapi bagaimana PPDB ini kedepan ada perbaikan," katanya.
Saat ditanya mengenai adanya mindset masyarakat tentang sekolah favorit, Thaif mengatakan jika ada kesalahan dari pemerintah yang selama ini hanya menampilkan sekolah yang itu-itu saja. Sehingga hal itu membangun opini publik tentang sekolah tersebut.
"Kalau anak Saya nanti sekolah di situ bisa ikut ini, bisa ikut itu, itu mindset masyarakat," katanya.
Lalu, apakah jika ditemukan pelanggaran PPDB siswa akan digugurkan, Thaif mengatakan tidak akan melakukan tindakan itu.