Ribuan Warga Belum Terdaftar BPJS Kesehatan, Pemkab Gelontorkan Rp22 Miliar

Selasa 16 Jul 2024 - 20:15 WIB
Reporter : Safwan Febriwangsah
Editor : Muhammad Akta

MUARO JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO–Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muaro Jambi, Afifuddin, menginformasikan bahwa di Muaro Jambi terdapat puluhan ribu masyarakat yang belum bergabung dan terdaftar kepesertaannya di BPJS Kesehatan.

"Dari 435.000 jiwa penduduk di Kabupaten Muaro Jambi, saat ini baru 374.100 jiwa atau sekitar 86 persen yang telah bergabung dengan BPJS. Artinya masih ada sekitar 61.000 jiwa yang belum tergabung dengan BPJS. Karenanya, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi bersama BPJS terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar mereka bisa bergabung dalam kepesertaan BPJS," ujar Afifuddin.

BACA JUGA:BPJS Kesehatan Terus Genjot Percepatan UHC di Jambi

BACA JUGA:Pemkab Muaro Jambi Berencana Lelang Jabatan Eselon II

Afifuddin juga menyebutkan bahwa Pemkab Muaro Jambi telah menganggarkan dana dari APBD untuk memfasilitasi mereka yang belum bergabung menjadi peserta BPJS.

"Targetnya, pada bulan Agustus nanti kami harus mencapai 98 persen," katanya.

Lebih lanjut, Afifuddin menjelaskan bahwa masyarakat yang akan ditanggung oleh pemerintah termasuk dalam kategori khusus, seperti masyarakat miskin dan miskin ekstrim, yang ditentukan oleh Dinas Sosial.

"Kami hanya menerima berkas dan membayarnya saja," tambahnya.

BACA JUGA:Pengadilan Negeri Sengeti Eksekusi Lahan di Kasang Pudak, Muaro Jambi

BACA JUGA:Antisipasi Geng Motor, Polres Muaro Jambi Bentuk Group WhatsApp Bersama Sekolah

Untuk memastikan kesehatan masyarakat Kabupaten Muaro Jambi, pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp22 miliar dari APBD untuk membayar BPJS masyarakat.

"Tahun sebelumnya kami mengalokasikan Rp15 miliar, dan tahun ini ditambah Rp7 miliar. Jadi totalnya adalah Rp22 miliar," ungkapnya.

Afifuddin menambahkan bahwa penambahan ini dilakukan sebagai bagian dari program Universal Health Coverage (UHC), yang bertujuan untuk memastikan setiap warga memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif dengan biaya terjangkau.

BACA JUGA:Ada Mis-Administrasi Kasus Guru TK di Muaro Jambi, Gubernur Sebut Tak Pas BPKAD Minta Pengembalian Uang

BACA JUGA:Upaya Peningkatan Pengetahuan dan Keterampilan Menyikat Gigi Melalui Media Video di SLBN Muaro Jambi

Kategori :