JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO-Masa pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang dilakukan Petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) akan segera berkahir.
Sesuai jadwal tahapan Komisi Pemilihan Umum (KPU), pemuktahiran data pemilih rampung pada 24 Juli mendatang.
Jelang berakhirnya masa Coklit itu, Bawaslu mulai membuka posko pengaduan. Salah satunyanya adalah Bawaslu Batanghari yang membuka posko pengaduan masyarakat.
BACA JUGA:Bawaslu Minta Pelanggaran Pemilihan Ditangani Profesional
BACA JUGA:Berharap Kompetensi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Daerah Meningkat
Ketua Bawaslu Kabupaten Batanghari Kaspun Nazir mengatakan bahwa pihaknya telah menginstruksikan kepada jajarannya agar membuka posko pengaduan apabila ada masyarakat yang tidak didatangi Pantarlih untuk coklit.
"Kita minta petugas kita agar membuat posko pengaduan. Jika ada salah satu rumah yng tidak didatangi Pantarlih agar segera melapor," ujar Kaspun.
Ia berharap dengan adanya posko pengaduan tersebut, masyarakat yang tidak terdata bisa masuk dalam daftar pemilih.
BACA JUGA:Bawaslu Endus Potensi Ribuan Pemilih TMS Masuk Dalam Data Pemilih Pilkada 2024
Hasil pengaduan dari posko itu akan disampaikan kepada KPU sebagai bentuk saran dan perbaikan data pemilih.
“Tantunya dengan adanya posko ini, kita berharap masyarakat bisa menyampaikan apabila mereka tidak terdata dalam daftar pemilih,” sebutnya.
Kaspun berharap bahwa data pemilih ganda yang terjadi pada pemilu lalu tidak terulang lagi.
Ia mengatakan hal tersebut untuk memastikan bahwa seluruh masyarakat Kabupaten Batanghari dapat menggunakan hak suaranya pada pemilu kepala daerah.
BACA JUGA:Bawaslu ingatkan netralitas ASN TNI/Polri dan pejabat di Pilkada 2024