Baca Koran Jambi Ekspres Online

Kendaraan Roda 6 Dilarang Isi Solar Subsidi di SPBU Dalam Kota, Hanya Boleh di 7 SPBU

ANTRIAN: Antrian truk mengular di salah satu SPBU dalam Kota Jambi beberapa waktu lalu. Pemkot Jambi resmi melarang kendaraan roda 6 mengisi BBM jenis Solar di SPBU dalam Kota Jambi, hanya boleh di 7 SPBU di pinggiran Kota Jambi saja. FOTO: M RIDWAN/JE --

Ia menambahkan, kebijakan ini juga berlaku bagi kendaraan yang transit di wilayah Kota Jambi. Kendaraan ekspedisi dan angkutan orang tetap diperbolehkan mengisi solar, namun hanya di tujuh SPBU yang telah ditunjuk, dan tidak diperkenankan masuk ke area dalam kota.

Menurut Maulana, persoalan kelangkaan solar memiliki banyak faktor penyebab, mulai dari meningkatnya permintaan, hingga distribusi yang tidak merata. Namun Pemkot Jambi memilih untuk fokus pada langkah solutif, bukan sekadar mengurai penyebab.

“Dalam rapat tadi, banyak pihak mengungkapkan berbagai kemungkinan penyebab kelangkaan solar. Tetapi kami memilih fokus mencari solusi strategis yang bisa langsung diterapkan di lapangan. Itu yang paling penting,” tegasnya.

Ia juga memastikan bahwa setiap pelanggaran terhadap ketentuan baru ini akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pemkot Jambi akan melibatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam pengawasan di lapangan.

“Besok instruksi akan saya tandatangani, dan mulai hari ini sudah kami sosialisasikan kepada masyarakat, pengemudi, dan pihak SPBU. Semua harus memahami aturan baru ini agar tidak terjadi kesalahpahaman,” pungkas Maulana. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan