Baca Koran Jambi Ekspres Online

KPU Jambi Gelar Konsultasi Publik, Susun Standar Pelayanan dan Gandeng Akademisi Dan Media

Ketua KPU Provinsi Jambi, Iron Sahroni ketika membuka acara forum konsultasi public (FKP) penyusunan standar pelayanan. --

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi mengadakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Penyusunan Standar Pelayanan KPU Provinsi Jambi, Selasa (11/11) kemarin.

Kegiatan yang diadakan di aula KPU Provinsi Jambi tersebut dibuka Ketua KPU Iron Sahroni, dihadiri Komisioner KPU Fachrul Rozi, Edison dan Yatno.

Hadir juga dari akademisi, lembaga pemantau pemilu, perwakilan media dan mahasiswa untuk memberikan pandangan dan masukan demi penyempurnaan rancangan standar pelayanan KPU.

Menurut Ketua KPU Provinsi Jambi Iron Sahroni, forum ini digelar untuk meminta masukan terkait untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Sebagai badan publik, KPU juga melayani permintaan data pemilu, hasil pemilu untuk kebutuhan penelitian dan sebagainya. 

“Selama ini, pelayanan yang sudah kita lakukan seperti permintaan data pemilu, hasil pemilu, pengecekan DPT online dan hal lain menyangkut tugas kami sebagai penyelenggara pemilu,” ujarnya. 

Lewat forum ini, kata Iron, pihaknya berharap ada koreksi, kritik dan saran dari apa yang sudah dilakukan. Sehingga pelayanan public itu bisa terus ditingkatkan dengan standar yang lebih baik.

"Dari kegiatan ini kami bisa mendapatkan masukan-masukaan, saran dan lainnya. Agar pelayanan bisa kami tingkatkan, apa yang kurang bisa kami perbaiki," ujarnya.

"Kami berharap melalui forum ini bisa memberikan masukan bagi KPU sehingga betul-betul bisa menyusun prinsip transpran dan memberikan pelayana kepada masyarakat," sambungnya.

Sementara, Komisioner KPU Jambi Fachrul Rozi yang juga Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi menjelaskan kalau forum  konsultasi publik ini meminta masukan terkait apa yang dilakukan KPU untuk perbaikan kedepannya.

Ia menambahkan  partisipasi publik dalam penyusunan standar pelayanan menjadi sangat penting agar dokumen yang dihasilkan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga implementatif.

"Kami berharap masukan dari akademisi, penggiat pemilu, dan pers dapat memperkaya substansi standar pelayanan ini, sehingga betul-betul mencerminkan kebutuhan dan harapan masyarakat,” kata Fahrul.

Dalam forum tersebut, banyak peserta memberikan masukan-masukkan. Seperti dikatakan Dr Donny Yusra akademisi Universitas Jambi yang memberi saran adanya SOP dalam penyusunan standar pelayanan.

Kegiatan diakhiri dengan sesi diskusi dan penyampaian rekomendasi dari peserta yang akan dijadikan bahan penyempurnaan dokumen Standar Pelayanan KPU Provinsi Jambi. (aiz)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan