Realisasi Penerimaan PAD Capai 91,14 Persen

Arian Safutra--

 

MUARO JAMBI - Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Muaro Jambi pada tahun 2023 berjumlah sekitar Rp.112 miliar.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Muaro Jambi, pada triwulan ke III ini realisasi penerimaan PAD di Wilayah Kabupaten berjuluk Bumi Sailun Salimbai ini mencapai 91,14 persen.
Kepala BPPRD Muaro Jambi Fathurahman melalui Kabid Pengembangan BPPRD Arian Safutra menyampaikan, realisasi penerimaan PAD pada triwulan ketiga ini ditargetkan sebesar 75 persen.
"Realisasi penerimaan PAD Muaro Jambi pada triwulan ketiga ini melebihi dari yang ditetapkan. Lebih sekitar 16 persen," katanya, kemarin.
Arian Safutra mengatakan, realisasi penerimaan PAD Muaro Jambi ini terdapat dari berbagai sektor, mulai dari sektor pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah dan sektor lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.
Selain itu, kata dia, realisasi penerimaan PAD yang melebihi target, berada pada sektor pajak daerah, retribusi Daerah, hasil pengelolaan kekayaan Daerah yang dipisahkan dan sektor lain-lain PAD yang sah.
"Ini semua tidak terlepas dari seluruh tim BPPRD yang turun langsung kepada wajib pajak, melakukan sosialisasi dan kesadaran wajib pajak untuk melaksanakan kewajiban membayar pajak," katanya.
Arian Safutra menyampaikan, pihak BPPRD Muaro Jambi telah menjalankan program intensifikasi dan ekstensifikasi pajak Daerah, agar target PAD yang ditetapkan pada tahun ini bisa tercapai.
"In syaa Allah Target PAD yang ditetapkan tercapai dan bisa melebihi dari target yang ditetapkan," tukasnya. (wan) 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan