Mengapa Judi Online Begitu Menggoda? Ini Dua Faktor Utama yang Memicu Kecanduan di Kalangan Remaja

Iklan-iklan judi online pada gawai--

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO-Dokter spesialis jiwa konsultan dari Rumah Sakit Umum Pusat Nasional dr. Cipto Mangunkusumo Jakarta, Dr. dr. Kristiana Siste Sp.K.J Subsp. AD(K), menyatakan bahwa keinginan untuk mendapatkan uang dan kesenangan secara instan merupakan faktor utama yang mendorong seseorang mengakses layanan peminjaman uang dan judi online.

Dalam diskusi daring , Dr. Siste mengungkapkan bahwa pinjaman online dan judi online memiliki kesamaan dalam memberikan akses cepat ke uang dan kesenangan.

BACA JUGA:Maraknya Judi Online, MUI Kota Jambi Gelar Pelatihan Bahaya dan Pencegahan Judol Bagi Masyarakat

BACA JUGA:Dokter Jiwa Paparkan Tata Laksana Mengatasi Kecanduan Judi Online

“Faktor mendasarnya adalah kebutuhan untuk mendapatkan uang dan kesenangan secara cepat,” kata Dr. Siste, yang juga merupakan pendidik di Program Studi Ilmu Kedokteran Jiwa Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia.

Menurut Dr. Siste, meskipun judi online mungkin awalnya dianggap sebagai solusi untuk melunasi utang dengan cepat, perasaan euforia saat menang dan memperoleh uang dapat membuat seseorang terus terjebak dalam kebiasaan tersebut.

“Sering kali, seseorang berpikir ‘Saya sudah menang sekali, saya bisa berhenti.’ Namun kenyataannya, baik saat menang maupun kalah, mereka cenderung tidak berhenti bermain, yang akhirnya mengarah pada adiksi,” jelasnya.

BACA JUGA:Fatwa Judi Online Tidak Diperlukan karena Sudah Haram dalam Al Quran

BACA JUGA:Menkominfo Ajak Masyarakat Aktif Berantas Judi Online

Dr. Siste menjelaskan bahwa kecanduan judi online merupakan hasil dari interaksi kompleks antara faktor perilaku, genetik, dan sirkuit otak.

“Otak bagian depan yang belum matang pada remaja dan dewasa muda membuat mereka berisiko tinggi terhadap perilaku impulsif, termasuk kecanduan judi online,” katanya.

Ia menegaskan bahwa kecanduan judi online adalah masalah kesehatan jiwa yang serius dan memerlukan dukungan dari tenaga profesional.

“Ini bukan masalah kecil. Dua persen dari populasi Indonesia adalah angka yang signifikan, dan saya bisa menyebutnya sebagai bencana nasional,” tambah Dr. Siste.

BACA JUGA:WASPADA! Kecanduan Judi Daring Sama Seperti Kecanduan Zat Adiktif

Tag
Share