Sebut PAN Tak Mutlak Harus Bersama KIM di Pilkada Serentak 2024

Wakil Ketua DPP PAN Yandri Susanto didampingi Ketua DPW PAN Jambi, Bakri menyampaikan keterangan persnya usai menghadiri sebuah acara di Jambi.--

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO- Wakil Ketua Umum PAN Yandri Susanto menyatakan, pilkada merupakan bentuk relaksasi politik pasca pilpres. Peta politik pilkada sangat dinamis.

PAN bisa saja berbeda sikap dengan partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM).

"PAN ada beberapa pilbup, itu sudah kami putuskan pasangannya tidak dengan KIM ada, tapi dengan KIM juga banyak. Nah oleh karena itu, istilah saya itu memang pilkada ini relaksasi politik pasca pilpres," terang Yandri.

BACA JUGA:Diusung Zulhas, Alfin Resmi Berseragam PAN Untuk Maju di Pilwako Sungai Penuh

BACA JUGA:Tekait Sikap PAN Duetkan Kadernya di Kota Jambi, PKB Terkejut dan PKS Legowo

Menurutnya, PAN bisa saja berkoalisi dengan PDIP, Partai Nasdem, atau dengan PKS di pilkada. PAN juga berkoalisi dengan PKB. Jadi, tidak mutlak harus berkoalisi dengan partai dari KIM. 

Memang, kata dia, diutamakan bisa berkoalisi dengan partai dari KIM, tapi jika tidak ada titik temu, maka tidak bisa dipaksakan. Pencalonan pilkada tentu tidak lepas dari chemistry dan kearifan lokal. 

"Jadi kadang-kadang tokoh yang akan maju di kontestasi pilkada itu, ya cocoknya sama A dan B, A ini kebetulan PAN, B ini kebetulan PKS. Kalau kita paksakan A dengan C, mereka nggak mau," ungkap Yandri.

BACA JUGA:68 Caleg Terpilih PAN Resmi Tandatangan Fakta Integritas Dihadapan Zulkifli Hasan

BACA JUGA:Zulhas Duetkan Dua Kader PAN di Pilwako Jambi

Yandri mengatakan, fakta itulah yang terjadi di daerah menjelang pilkada. Pencalonan di daerah sangat beragam. Hal itu tidak terlepas dari chemistry dan kearifan lokal masing-masing daerah.

"Dinamika itu terjadi karena memang chemistry atau kearifan lokallah yang membuat ini menjadi beragam. Jadi tidak bisa dipaksakan di kabupaten kota maupun provinsi itu harus dengan Koalisi Indonesia Maju. Dan itu faktanya sudah banyak," ujarnya.

Artinya, lanjut Yandri, bukan sesuatu yang tabu jika partai di KIM itu berpisah dalam dukungan di pilkada, baik di kabupaten/kota maupun di pilkada di tingkat provinsi. "Jadi, sangat bergantung dengan kearifan lokal masing-masing," pungkasnya. (gwb)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan