21 Rakit PETI Dimusnahkan dalam Razia Gabungan di Muara Bungo

Razia PETI yang dilakukan tim gabungan memusnahkan 21 unit rakit dompeng--

MUARABUNGO, JAMBIEKSPRES.CO–Tim gabungan yang terdiri dari Polres Bungo, Kodim 0416/Bute, dan Pemerintah Kabupaten Bungo kembali melaksanakan razia terhadap Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Sungai Buluh, Kecamatan Rimbo Tengah.

Razia ini dipimpin langsung oleh Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono, Dandim 0416/Bungo Tebo Letkol INF Arief, serta melibatkan Satpol PP dan seluruh personel terkait.

BACA JUGA:Pemkab Bungo Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Dusun Peninjau

BACA JUGA:Pemkab Bungo Inventarisasi Aset Tanah untuk Kepastian Pengelolaan

Kegiatan razia ini dilakukan pada hari Minggu, meskipun biasanya merupakan hari libur, sebagai respons terhadap laporan masyarakat mengenai terus berlanjutnya aktivitas PETI di kawasan tersebut.

Kapolres Bungo, AKBP Eko, mengungkapkan bahwa operasi kali ini berhasil menghancurkan 21 rakit yang digunakan untuk penambangan emas ilegal.

Semua rakit tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar di lokasi kejadian.

"Razia ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat mengenai aktivitas PETI yang masih berlangsung di dekat jembatan Sungai Buluh. Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap aktivitas ilegal ini dan akan terus menindaklanjuti laporan dengan tindakan tegas," ujar Kapolres Eko.

BACA JUGA:Bupati Bungo Canangkan Pekan Imunisasi Nasional Polio 2024

BACA JUGA:Targetkan Partisipasi Pemilih, KPU Bungo Ajak Peran Aktif Media

Selain operasi di Sungai Buluh, tim gabungan juga melakukan pengecekan di area bandara Muara Bungo.

Meskipun tidak ditemukan pelaku PETI di lokasi tersebut, semua rakit yang teridentifikasi sebagai alat penambangan ilegal juga dimusnahkan dengan cara yang sama.

Kapolres Eko menegaskan bahwa pihaknya memberikan kesempatan kepada para pelaku PETI untuk menertibkan diri mereka sendiri dengan menghentikan aktivitas ilegal mereka.

Namun, jika mereka tetap tidak mematuhi, tindakan tegas akan diambil.

Tag
Share