21 Rakit PETI Dimusnahkan dalam Razia Gabungan di Muara Bungo
Razia PETI yang dilakukan tim gabungan memusnahkan 21 unit rakit dompeng--
"Razia ini adalah bagian dari upaya kami untuk menegakkan hukum dan melindungi lingkungan dari dampak negatif penambangan ilegal. Kami berharap tindakan ini dapat memberikan efek jera dan menghentikan praktik PETI di wilayah kita," tambah Kapolres Eko.
BACA JUGA:Terdakwa Mafia Tanah BPN Bungo Divonis 2 Tahun Penjara oleh Hakim
BACA JUGA:Polres Bungo Gagalkan Penyelundupan 16 Box Benih Lobster dari Jawa Timur
Dengan langkah ini, diharapkan keberadaan PETI di Muara Bungo dapat diminimalisir, dan tindakan preventif serta penegakan hukum yang konsisten dapat menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan di daerah tersebut. (*)