Kades di Kabupaten Tebo Dihimbau Netral di Pilkada 2024

Pj Bupati Tebo Vahrial Adhi Putra bersama Mendagri Tito Karnavian--

MUARATEBO, JAMBIEKSPRES.CO-Penjabat Bupati Tebo, Vahrial Adhi Putra, mengimbau seluruh kepala desa di Kabupaten Tebo untuk bersikap netral dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Meskipun kepala desa dan aparatur sipil negara (ASN) memiliki hak pilih, mereka dilarang memihak salah satu pasangan calon gubernur atau calon bupati dalam pemilu mendatang.

BACA JUGA:Bangunan Sport Center di Tebo Terbengkalai, Mazlan Sayangkan OPD Tak Ajukan Pemeliharaan

BACA JUGA: Edarkan Narkoba, Pasutri di Tebo Diringkus Polisi

"Walaupun kepala desa dan ASN diperbolehkan untuk memilih, mereka tidak boleh berpihak pada salah satu pasangan calon," ujar Vahrial Adhi Putra.

Ia menjelaskan bahwa kepala desa dan perangkatnya memiliki kekuatan untuk memobilisasi massa, yang dapat dimanfaatkan oleh peserta pemilu selama masa kampanye.

"Tahun 2024 merupakan tahun politik, namun ada rambu-rambu yang harus diikuti agar tetap netral," tambahnya.

Vahrial menegaskan pentingnya netralitas kepala desa agar pelaksanaan pilkada berjalan dengan lancar dan damai.

BACA JUGA:Pahlepi Resmi Dilantik Sebagai Wakil Ketua II DPRD Tebo

BACA JUGA:Pemkab Tebo Resmikan Pusat Pendidikan bagi Warga Binaan di Lapas Muara Tebo

"Pemerintah Kabupaten Tebo telah mengeluarkan surat edaran yang menegaskan sikap netral ASN selama Pemilu 2024," ujarnya.

Lebih lanjut, Vahrial menyebutkan bahwa ASN yang tidak mematuhi prinsip netralitas atau terlibat dalam politik praktis akan menghadapi sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Sudah ada peraturan dan penegakan hukum yang mengatur hal ini, dengan Bawaslu dan KPU yang bertugas mengawasinya," kata Vahrial.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap indikasi ketidaknetralan ASN atau kepala desa kepada Bawaslu, KPU, atau Gakkumdu di masing-masing daerah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan