Perusahaan Bayar Ganti Rugi Rp 600 Juta
Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH --
Sebelumnya, aksi keluarga nenek Hapsah viral di media sosial beberapa tahun belakangan ini. Selain itu, pada Senin (5/8/2024) keluarga Nenek Hafsah dari kawasan RT 24 Payo Selincah kembali membuat aksi protes besar-besaran terhadap PT Rimba Palma Sejahtera Lestari (RPSL).
Aksi tersebut berupa pemblokiran jalan menuju perusahaan sebagai bentuk tuntutan untuk mendapatkan keadilan dan kepastian mengenai ganti rugi yang dianggap belum memadai.
Aksi itu ramai dan tersebar di berbagai media sosial. Menurut pihak keluarga, kerusakan rumah yang dialami Nenek Hafsah diduga akibat aktivitas perusahaan RPSL di sekitar lokasi. (*)