Perludem Dorong Parpol Beri Ruang Lebih untuk Cakada Perempuan

KPU Lampung menggelar konfrensi pers terkait tahapan Pilkada Serentak 2024--

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO-Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Annisa Alfath, mendorong partai politik untuk memberikan lebih banyak ruang bagi calon kepala daerah perempuan dalam Pilkada Serentak 2024. Ini penting untuk mengatasi stigma politik terhadap perempuan dan memastikan kepemimpinan yang lebih inklusif.

Annisa Alfath menjelaskan bahwa perempuan perlu didorong untuk terjun ke dunia politik agar kebijakan yang dihasilkan lebih berperspektif gender, anak, dan memperhatikan kelompok marginal. “Perempuan seharusnya difasilitasi untuk terjun ke politik dan menjadi kepala daerah, sehingga kebijakan yang dihasilkan lebih inklusif,” katanya dalam keterangannya di Jakarta.

Menurut Annisa, ada tiga faktor utama yang menyebabkan kekerasan terhadap perempuan dalam politik: hambatan psikologis yang menilai perempuan tidak cocok menjadi pemimpin, hambatan materi, dan doktrin sosial-budaya patriarkis. 

“Banyak perempuan yang mencalonkan diri atau terpilih sebagai kepala daerah biasanya memiliki hubungan kekerabatan dengan kepala daerah sebelumnya. Ini adalah kenyataan yang miris, tetapi sering terjadi,” ujarnya.

BACA JUGA:Bang Muk Ridwan Resmi Dukung HAR-Guntur di Pilwako Jambi

BACA JUGA:PPP Tepis Isu Bergabung dengan KIM Karena Kursi Kabinet

Annisa juga menekankan perlunya sistem meritokrasi yang adil dalam pemilihan calon kepala daerah, yang mempertimbangkan rekam jejak dan kemampuan memimpin. Partai politik harus mengedukasi publik untuk memandang kepemimpinan perempuan setara dengan pria. “Kaderisasi partai politik yang berperspektif gender serta pendidikan politik untuk masyarakat sangat penting untuk menormalisasi kepemimpinan perempuan,” tambahnya.

Dia juga menyoroti perlunya kebijakan afirmatif dari negara, seperti syarat persentase 30 persen kandidat perempuan dalam daftar pencalonan legislatif, yang bisa diterapkan atau dimodifikasi dalam Pilkada Serentak 2024. Selain itu, membuka kemungkinan bagi calon independen dengan batas 3 hingga 6 persen dapat meningkatkan peluang munculnya kandidat perempuan alternatif.

“Dengan langkah-langkah tersebut, bukan tidak mungkin kita akan melihat lebih banyak calon perempuan di Pilkada Serentak 2024,” tutup Annisa. (ant)

Tag
Share