Puluhan Angkutan Barang Melanggar, Tak Miliki KIR dan Kelebihan Muatan dan Ukuran

PEMERIKSAAN: Pemeriksaan kelengkapan kendaraan dan kelebihan muatan dan ukuran oleh Petugas BPTD Kelas II Jambi di UPPKB Merlung. FOTO: ANDRI/JE --

"Untuk di UPPKB Pelawan ada 15 pelanggaran, dan Tembesi 5 pelanggaran. Di 2 UPPKB itu belum banyak karena masih ada kegiatan pawai sehingga tak banyak truk beroperasi dari laporan Wasatpelnya," ungkapnya.

"Operasi Simpatik ini perintah dari Dirjen Pengawasan penindakan angkutan barang secara nasional, hasil dari pemeriksaan seminggu ini akan diolah dan diundang Wasatpel UPPKB dan pengusaha yang terdeteksi melakukan pelanggaran," sampainya.

Benny menambahkan terdapat kendala pemeriksaan Odol di Jembatan timbang seperti belum adanya mobil atau motor operasional patroli UPPKB. Terkait hal itu akan diajukan pihaknya pada penganggaran tahun mendatang.

Dari temuan di lapangan pelanggaran terbanyak dilakukan oleh angkutan PT.Siba Surya asal Jawa Tengah. Mobil berjenis trailer berwarna merah dengan 12 roda ini mengangkut pupuk dan konstruksi dari Jawa Tengah menuju Medan. Selain itu mobil Siba Surya juga mengangkut tiang pancang untuk jalan tol di Pekan Baru yang kelebihan muatan.

Pengemudi Siba Surya, Rudi mengatakan alasan tak membawa KIR karena dalam pengurusan di Jawa Tengah.

“Sedang diurus karena mobilnya baru, kami tak masalah dengan pemeriksaan ini karena kita hanya pengemudi,” sebutnya.

Dari penelusuran di Wikipedia PT.Siba Surya merupakan perusahaan Logistik asal Jawa Tengah. Dengan tokoh kunci Direktur Utama Stefanus Suryatmaja, dan Komisaris Utama Daniel Budi Setiawan.

Dalam pemeriksaan di UPPKB Merlung ini ikut serta Wasatpel Zulfikar, PPNS dan petugas lapangan dari BPTD dan jembatan timbang. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan