Bentuk Desa Ramah Satwa, Masyarakat Hidup Berdampingan Dengan Hewan Liar

ORANG UTAN: Orang utan di kawasan rehabilitasi --

Solusi Mencegah Konflik Warga Dengan Orang Utan di Kalimantan

Orang utan Kalimantan atau Pongo pygmaeus merupakan spesies orang utan asli Pulau Kalimantan yang juga sekaligus kerabat dekat manusia, dengan 97 persen DNA atau asam  deoksiribonukleat mereka sama dengan manusia.

 

KEBERADAAN satwa ini sebenarnya memiliki nilai eksistensi yang tinggi di level internasional, seperti panda di China atau kanguru di Australia.

Meski satwa ini bernilai keistimewaan tinggi, orang utan Kalimantan--berdasar status konservasi--, "The International Union for Conservation of Nature" (IUCN) memasukkan orang utan dalam daftar spesies terancam punah sejak 1994.

Spesies ini juga termasuk dalam daftar satwa yang dilindungi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Menurut Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Tengah (BKSDA Kalteng) Persada Agussetia Sitepu, penyebab adalah karena adanya perburuan liar dan perdagangan.

Penurunan populasi orang utan Kalimantan yang semakin hari mengalami penurunan akibat dari rusaknya habitat atau kerusakan hutan, kebakaran hutan, pembalakan hutan, menciutnya luas hutan yang berdampak pada semakin sempitnya wilayah tempat tinggal, serta berkurangnya pasokan makanan alami di hutan.

Kondisi tersebut menyebabkan orang utan berupaya mencari wilayah baru sebagai kawasan jelajah yang menjanjikan pangan, bahkan sampai merambah ke perkebunan milik perusahaan maupun ke perkebunan masyarakat.

Konflik antara orang utan dan manusia umumnya terjadi karena makin menyempitnya habitat alami fauna ini akibat deforestasi dan ekspansi lahan pertanian.

"Akibatnya, konflik (dengan manusia) ini pun tidak jarang menyebabkan hewan diurnal atau aktif di siang hari ini meninggal," kata Persada.

Strategi Pencegahan Konflik

Berdasarkan hasil analisis kelangsungan hidup populasi dan habitat (PHVA) orang utan 2016, saat ini diperkirakan terdapat 71.820 individu orang utan yang tersisa di Pulau Sumatera dan Borneo (Kalimantan, Sabah, dan Serawak) di habitat seluas 18.169.200 hektare.

Saat ini orang utan Borneo diperkirakan terdapat 57.350 individu di habitat seluas 16.013.600 hektare yang tersebar di 42 kantong populasi, 18 di antaranya diprediksi akan lestari dalam waktu 100--500 tahun ke depan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan