UPDATE CPNS! Ini Dua Formasi CPNS Kemenkumham Jambi untuk Lulusan SMA pada 2024, Catat Syaratnya
Formasi CPNS Kemenkumham Jambi--
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO–Kabar baik bagi lulusan SMA di Provinsi Jambi! Pemerintah melalui MenPAN RB akan membuka rekrutmen CASN 2024, termasuk CPNS dan PPPK, untuk memenuhi kebutuhan SDM di instansi pemerintah.
Ini menjadi peluang besar bagi para calon Aparatur Sipil Negara (ASN) dari lulusan SMA di Jambi.
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jambi menawarkan dua formasi bagi lulusan SMA sederajat pada rekrutmen CPNS tahun 2024:
1. Penjaga Tahanan
Formasi ini, yang dikenal sebagai Polisi Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas), bertugas melakukan pengawasan, pembinaan, keamanan, serta keselamatan narapidana dan tahanan.
Penjaga tahanan berperan penting dalam menjaga ketertiban dan keamanan di lembaga pemasyarakatan.
BACA JUGA:Rekrut CPNS Lulusan SMA, Tiga Daerah Terima Formasi PNS Dari Menpan RB
BACA JUGA:CPNS Pemkot Dibuka Hari Ini, Tersedia 60 Formasi
2. Pemeriksa Keimigrasian
Formasi ini melibatkan tugas pemeriksaan terhadap visa, dokumen perjalanan, dan pencegahan serta pencekalan terhadap individu yang akan melakukan perjalanan internasional.
Bagi lulusan SMA/SMK yang tertarik dengan bidang keimigrasian, formasi ini menawarkan kesempatan menarik untuk berkontribusi di berbagai titik pintu masuk negara.
Persyaratan Umum Pelamar:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat pendaftaran.
3. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap terkait tindak pidana atau kasus narkoba.
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/Polri, atau pegawai swasta.
5. Tidak berkedudukan sebagai PNS/CPNS/Calon Anggota TNI/Polri serta Anggota TNI/Polri/Siswa Sekolah Ikatan Dinas Pemerintah.
6. Tidak menjadi Anggota atau Pengurus Partai Politik atau terlibat politik praktis.
7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
8. Nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK): lulusan perguruan tinggi negeri minimal 2,75 dan lulusan perguruan tinggi swasta minimal 3,00.
9. Bersedia mengabdi dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun, minimal 10 tahun sejak TMT CPNS.
10. Lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri harus berasal dari program studi yang terakreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan.
11. Lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri harus memperoleh penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri pada Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang pendidikan tinggi.
12. Pelamar pria dan wanita dilarang memiliki tato; pelamar pria juga dilarang memiliki tindik.
Dengan memenuhi persyaratan tersebut, lulusan SMA/SMK memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti seleksi CPNS Kemenkumham 2024 dan berkontribusi dalam sektor hukum dan hak asasi manusia. (*)