CPNS Pemkot Dibuka Hari Ini, Tersedia 60 Formasi

Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi (PPI) BKPSDMD Kota Jambi, Andika Wahyu --

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO – Pemerintah Kota Jambi mengumumkan bahwa pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan dibuka mulai hari ini (Selasa,red), sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. 

Andika Wahyu, Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi (PPI) BKPSDMD Kota Jambi, menegaskan bahwa, tidak ada perubahan signifikan dalam proses pendaftaran CPNS tahun ini.

“Pendaftaran akan dimulai sesuai jadwal yang telah diumumkan, tanpa ada perubahan. Kami hanya akan mengumumkan dan memverifikasi berkas awal yang masuk,” ujar Andika Wahyu, Senin (19/8/2024).

Menurutnya, tanggung jawab terkait website pendaftaran berada di bawah wewenang panselnas atau pusat, bukan pemkot Jambi.

BACA JUGA:Debut Akting Horor Frederika Cull

BACA JUGA:Bentuk Desa Ramah Satwa, Masyarakat Hidup Berdampingan Dengan Hewan Liar

Andika Wahyu juga mengungkapkan bahwa jumlah pendaftar biasanya membludak di akhir periode pendaftaran, meskipun jumlah pendaftar di hari pertama belum dapat dipastikan. Ada 60 formasi yang tersedia, terbagi rata antara tenaga kesehatan dan tenaga teknis.

Berdasarkan Peraturan Menpan nomor 6 tahun 2024, calon peserta hanya diperbolehkan memilih satu jenis formasi, baik CPNS atau PPPK, dalam satu tahun anggaran.

Seleksi CPNS akan dilakukan serentak di seluruh Indonesia, dengan lokasi seleksi di kota Jambi ditentukan oleh panselnas yang dikoordinir oleh BKN Regional 7 Palembang. Diperkirakan jumlah peserta dapat mencapai sekitar 2.000 orang. 

"Formasi tenaga teknis mencakup berbagai instansi seperti Satpol PP, Inspektorat, dan Diskominfo, dengan nilai ambang batas minimal SKD sebesar 311," sebutnya. 

Kuota untuk penyandang disabilitas ditetapkan minimal 2 persen dari setiap formasi, dan terdapat formasi untuk tamatan SMA di Satpol PP. 

"Formasi untuk guru dialihkan ke PPPK, sementara rekrutmen PPPK masih menunggu informasi dari pemerintah pusat. Pemkot Jambi mengusulkan total 3.296 formasi PPPK, dengan rincian 87 untuk kesehatan, 422 untuk guru, dan 2.786 untuk tenaga teknis," pungkasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan