Kasus Penganiayaan, Rumah Anggota DPRD Tebo Digeledah Polisi
DIGELEDAH : Ditreskrimum Polda Jambi mengamankan sejumlah barang bukti dari rumah anggota DPRD Tebo terkait kasus kekerasan terhadap sorang security--
MUARATEBO, JAMBIEKSPRES.CO - Polisi menggeledah rumah seorang anggota DPRD Tebo inisial KR selama 4 jam terkait dugaan kasus penganiayaan security pabrik kelapa sawit.
Sebanyak 5 orang dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi, menggeladah rumah KR di Kecamatan Rimbo Ilir, Kabupaten Tebo pada Selasa (20/8) dimulai sekira pukul 14:24 WIB hingga 18:21 WIB.
Seusai melakukan penggeledahan, tampak tim penyidik Polda Jambi tersebut mengamankan barang dari dalam rumah KR yang hendak dimasukkan ke dalam mobil.
Barang tersebut terbungkus dalam sebuah kantong berwarna orange. Namun saat ditanyai, tim penyidik enggan memberikan komentar. "Nanti saja ya dari Humas Polda Jambi," ucapnya singkat.
Tim dari polda ini, turut didampingi tim Buser Polres Tebo memakai pakaian biasa beserta beberapa personel memakai seragam Polri.
Seusai penggeledahan, tampak KR keluar mendampingi tim penyidik Polda Jambi menghantarkan naik ke dalam mobil.
KR yang sempat memasuki rumahnya, saat berupaya dikonfirmasi tak dapat dimintai keterangan. Seorang perempuan di dalam rumah kemudian memberikan penjelasan bahwa KR belum bisa dikonfirmasi. "Bapak sedang demam," katanya.
Informasi yang berhasil di himpun sebelumnya, KR saat ini sedang menjalani proses hukum di Polda Jambi dalam dugaan kasus penganiayaan security pabrik kelapa sawit PT Selaras Mitra Sarimba (SMS).
Diduga , pelaku KR melakukan penganiayaan karena tidak terima buah sawit miliknya dikembalikan oleh karyawan karena buah mentah. KR langsung menelepon manajemen karena tidak terima dengan tindakan security.
Dua security perusahaan langsung mendatangi rumah KR bermaksud untuk menjelaskan penolakan buah sawit tersebut. Namun, KR justru melakukan aksi kekerasan hingga satu security terluka. (*)