Polisi Usut Korupsi di PDAM Tirta Mayang, Terkait Dugaan Penyimpangan Pengadaan Barang

Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Marhara Tua Siregar--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO- Polresta Jambi, melalui Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim, telah memulai penyelidikan terkait dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Mayang Kota Jambi.
Penyelidikan ini dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya penyalahgunaan anggaran di PDAM Tirta Mayang.

Beberapa pejabat PDAM, termasuk Direktur Administrasi dan Keuangan, telah dipanggil oleh pihak kepolisian untuk memberikan keterangan.
BACA JUGA:Kejagung Periksa Pejabat Antam Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Emas

BACA JUGA:Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Rumah Mantan Ketua KONI Muaro Jambi Digeledah Polres
Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Marhara Tua Siregar, mengungkapkan bahwa pemanggilan dilakukan untuk mengklarifikasi dugaan korupsi tersebut.

"Kami telah menerima laporan masyarakat terkait kemungkinan penyelewengan anggaran. Pemanggilan terhadap pihak terkait sudah kami lakukan untuk memastikan ada tidaknya tindak pidana korupsi," ujar Marhara pada Jumat, 23 Agustus 2024.
Meski demikian, Marhara menyatakan bahwa penyelidikan ini masih berada dalam tahap awal.

BACA JUGA:Ombudsman: Rendahnya Skor Antikorupsi Perusahaan Tambang

BACA JUGA:Jurnal UNJA Sepekan, Diklat Kebhinekaan PPG, Penguatan Anti Korupsi dan Capaian Akreditasi Internasioanl

"Saat ini, kami masih mengumpulkan data dan bukti-bukti. Jadi, belum bisa menyimpulkan apa pun terkait hasilnya," tambahnya.
Sementara itu, Iptu Deva Praba, Kepala Unit Tipikor Satreskrim Polresta Jambi, menyebutkan bahwa beberapa pejabat PDAM yang dipanggil belum dapat memenuhi panggilan karena alasan kesibukan.

"Ada beberapa yang tidak bisa hadir hari ini karena ada acara lain, namun kami tetap melanjutkan proses dengan meminta dokumen terkait," jelas Deva.
Menurut Deva, proses penyelidikan akan terus berlanjut hingga semua fakta terungkap.

"Kami akan terus mendalami kasus ini dan akan mengambil langkah selanjutnya berdasarkan bukti-bukti yang kami kumpulkan," tutupnya.
Pihak PDAM Tirta Mayang Kota Jambi hingga kini belum memberikan pernyataan resmi terkait penyelidikan yang sedang berlangsung ini.

BACA JUGA:DPO 1 Tahun, Tersangka Korupsi Gagal Bayar TMN Ditangkap di Bali

BACA JUGA:Kejagung Amankan Anggota DPR Terkait Kasus Korupsi

Kasus ini masih terus dipantau oleh publik, menantikan hasil penyelidikan lebih lanjut dari pihak kepolisian. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan