Pemeriksaan Kesehatan Bacagub Jambi Digelar Di RS dr Bratanata
Ketua Divisi Teknis KPU Provinsi Jambi Yatno --
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO- Pemeriksaan Kesehatan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambil pada Pemilu 2024 ini akan dilakukan di RS Bratanata Jambi.
Ini sesuai dengan hasil Pleno KPU Provinsi Jambi setelah melakukan visitasi ke tiga rumah sakit yang direkomendasikan Dinas Kesehatan Provinsi Jambi.
Ketua Divisi Teknis KPU Provinsi Jambi Yatno mengatakan jika hasil pleno yang dilakukan KPU Provinsi Jambi menetapkan rumah sakit Bratanata sebagai tempat pemeriksaan Kesehatan bagi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur.
BACA JUGA:PDIP Tunjuk Edy Rahmayadi sebagai Cagub Sumatera Utara untuk Pilkada 2024
BACA JUGA:Haris Lantik Tim dan Romi Hadiri Bekarang, Bacagub Jambi Gerilya Galang Dukungan Masyarakat
“Rumah sakit yang sudah ditetapkan dari hasil pleno untuk Pilgub Jambi Rumah sakti Bratanata,” kata Yatno, Selasa (27/8) kemarin.
Ia mengatakan untuk pemeriksaan Kesehatan sendiri mekanismenya adalah setelah mendaftar ke KPU dan menerima tanda terima status diterima maka akan mendapatkan surat pengantar untuk melakukan pemeriksaan Kesehatan di Rumah sakit Bratanata.
Bagaimana dengan Pasangan calon di 11 KPU Kabupaten/Kota? Yatno mengatakan keputusannya berada di KPU Kabupaten/Kota masing-masing.
Dari hasil koordinasi mereka memilih Rumah Sakti Bratanata dan Bhayangkara. “Dibagi dua saja, ada yang di Rumah Sakit Bratanata dan yang di Bhayangkara ” kata Yatno.
BACA JUGA:Golkar Putuskan Dukung Sepuluh Pasangan Cagub-Cawagub
BACA JUGA:Romi Ke Tanah Suci, PAN Bacakan Rekomendasi Dukung ke Al Haris sebagai Bacagub
Terkait apa saja yang diperiksa, Mantan Ketua KPU Kota Jambi ini mengatakan pemeriksaan Kesehatan meliput Kesehatan jasmani, Rohani dan narkoba. Pemeriksaan ini sepenuhnya merupakan ranah kerja rumah sakit yang telah ditunjuk.
“jadi kita hanya menerima hasilnya saja. Nanti baru kita plenokan,” sebutnya.
Bagaimana dengan pendafran calon, Yatno menjelaskan, persyaratan dokumen yang harus dibawa pasangan calon saat mendaftar pemilihan kepala daerah (Pilkada) Jakarta 2024.