KPU Muaro Jambi Coret Caleg PKB

--

JAMBI- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muaro Jambi mencoret Noval dari Daftar Caleg Tetap (DCT) pemilu 2024. Ini setelah dilakukan klarifikasi terhadap Noval yang merupakan Caleg dari PKB Kabupaten Muaro Jambi.

Penghapusan nama Noval dari daftar caleg tersebut juga berdasarkan surat pengunduran diri dari proses pencalegan. Noval sendiri memilih tetap bekerja di PDAM Tirta Muaro Jambi.

Ketua KPU Kabupaten Muaro Jambi Al Muttaqin mengatakan bahwa pihaknya sudah menindaklanjuti surat Bawaslu nomor 216/PM.00.02/K/JA.05/11/2023 tanggal 16 November 2023 tentang saran dan perbaikan.

"Setelah kami klarifikasi dengan Direktur PDAM Tirta Muaro Jambi yang bersangkutan memang benar masih bekerja di PDAM Tirta Muaro Jambi dan sudah membuat Surat Pernyataan pengunduran diri dari Pencalegan dan tetap memilih bekerja di PDAM Tirta Muaro Jambi," kata Al Muttaqin, Selasa (21/11).

Selain itu, DPC PKB dan DPP PKB juga sudah mengeluarkan surat Keputusan pemberhentian dan surat penghapusan dari Bacaleg PKB. “dari partai juga sudah mengeluarkan surat pemberhentian dan pengahapusan dari daftar caleg,” katanya.

Sebelumnya, Noval yang merupakan Caleg PKB diketahui masih berstatus sebagai karyawan BUMD yang bergerak di PDAM. Sesuai dengan aturan, Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, Direksi, dewan pengawas dan karyawan pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau badan lain yang anggarannya bersumber dari keuangan negara harus mengundurkan diri dari pekerjaannya apabila mencalonkan diri sebagai anggota DPR ataupun DPRD.

Terkait hal itu, Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi telah mengirimkan surat saran perbaikan atas Caleg tersebut. Hal itu dibenarkan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi, Dedi Wahyudi.

“Surat saran perbaikan telah kami kirimkan kepada KPU. Kami berikan waktu tiga hari kerja untuk menindak lanjuti hal itu,” kata Dedi.

Caleg yang masih berstatus pegawai BUMD itu adalah Noval. Dia mengikuti kontestasi politik itu dari perahu PKB Dapil I.

Pada saat mengisi formulir pencalegan, yang bersangkutan tidak menyebut jika dirinya bekerja di PDAM. Disana tertulis pekerjaan swasta.

Setelah ditelusuri ternyata memang benar yang bersangkutan merupakan pegawai BUMD yang bernama Noval. Yang bersangkutan nyaleg lewat Partai Kabangkitan Bangsa.  (aiz)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan