Oktober, Pembelian Pertalite dan Solat Subsidi Pakai QR Code, Ini Tiga Cara Mengaktifkannya

Pertamina Patra Niaga menyediakan promo untuk konsumen melalui aplikasi MyPertamina dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Ke-79 Kemerdekaan RI.--

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO– Mulai 1 Oktober 2024, pengisian BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Biosolar akan memerlukan QR Code sebagai syarat utama di SPBU Pertamina.

QR Code ini akan menjadi bukti bahwa kendaraan Anda memenuhi syarat untuk mendapatkan BBM subsidi.
Untuk mendaftar QR Code, Anda bisa memilih salah satu dari tiga metode berikut:
BACA JUGA:Pembatasan Pembelian BBM Subsidi Masih Sosialisasi

BACA JUGA:Pertamina Patra Niaga Ajak Para Pengusaha Jadi Mitra Bisnis non-BBM
1. Melalui Aplikasi MyPertamina:
 - Unduh aplikasi MyPertamina dari App Store atau Google Play Store.
 - Daftar dengan memasukkan informasi seperti nama, nomor telepon, tanggal lahir, dan PIN transaksi.
 - Masukkan kode OTP yang diterima melalui SMS.
 - Masuk ke aplikasi dengan nomor telepon dan PIN.
 - Hubungkan akun MyPertamina dengan akun LinkAja untuk pembayaran.
 - Tunggu proses pendaftaran selama 7 hari kerja.
2. Lewat Situs Web Pertamina:
 - Kunjungi situs subsiditepat.mypertamina.id.
 - Setujui syarat dan ketentuan yang tertera.
 - Klik “Daftar Sekarang” dan ikuti petunjuk yang ada.
  - Tunggu konfirmasi data yang dikirimkan ke email atau periksa status pendaftaran di situs secara berkala.
  - Setelah data terkonfirmasi, unduh dan simpan QR Code untuk transaksi.
BACA JUGA:Penyesuaian Subsidi BBM Dapat Sasar Pembatasan Kendaraan Pribadi

BACA JUGA:Pertamina Patra Niaga Perkenalkan QR Code Cetak untuk Pembelian BBM Subsidi Pertalite
3. Registrasi Langsung di SPBU:
  - Kunjungi SPBU yang melayani pendaftaran subsidi tepat.
  - Pindai QR Code di lokasi untuk memulai proses pendaftaran.
  - Ikuti instruksi pada subsiditepat.mypertamina.id untuk melengkapi registrasi.
  - Tunggu verifikasi selama tujuh hari, lalu unduh QR Code setelah disetujui untuk digunakan saat membeli BBM subsidi.

BACA JUGA:Sembilan Alasan Utama Mobil Anda Boros BBM dan Cara Mengatasinya

BACA JUGA:Pertamina Patra Niaga Umumkan Kenaikan Harga BBM, Ini Harga Terbarunya
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan bahwa regulasi ini akan mulai berlaku pada 1 Oktober 2024.

Sosialisasi mengenai pembatasan BBM subsidi telah dilakukan sejak awal Agustus 2024 di berbagai wilayah, termasuk Jawa, Madura, Bali (Jamali), serta wilayah non-Jamali seperti Kepulauan Riau, NTT, Maluku, Maluku Utara, Gorontalo, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Timur. (*)

Tag
Share