Tidak Ada Toleransi Bagi Pencuri Data Pribadi
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi--
JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO-Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menegaskan komitmen pemerintah untuk memberantas kejahatan siber, terutama yang terkait dengan pencurian data pribadi.
Dalam keterangan pers yang dikeluarkan pada hari Senin, Menkominfo menekankan bahwa kementerian akan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan siber dan memprioritaskan perlindungan data pribadi.
Pernyataan ini muncul setelah kasus pencurian identitas yang melibatkan mitra penyelenggara layanan telekomunikasi, Indosat Ooredoo.
Menkominfo mengungkapkan bahwa pihaknya telah memanggil Direksi Indosat Ooredoo untuk membahas langkah-langkah penanganan kasus dan memastikan bahwa tindakan perbaikan diterapkan secepatnya.
“Kementerian Kominfo tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran keamanan data pribadi. Setiap pelanggaran akan mendapatkan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku. Kami juga mengingatkan seluruh penyelenggara layanan telekomunikasi untuk menjaga keamanan data pelanggan dan mematuhi peraturan yang ada, termasuk Undang-Undang Telekomunikasi dan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi,” ujar Budi Arie Setiadi.
Menkominfo juga memberikan apresiasi kepada Polri atas keberhasilan mereka dalam menangani kasus ini.
Kepolisian Resor Kota Bogor baru-baru ini mengungkap identitas pelaku pencurian data yang diduga kuat terhubung dengan Indosat Ooredoo.
Kedua pelaku, berinisial MR (23) dan L (51), adalah pegawai mitra operator seluler tersebut.
Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa tanggung jawab penuh terhadap keamanan data pelanggan berada di tangan perusahaan telekomunikasi, dan tidak akan ada toleransi untuk pelanggaran yang merugikan konsumen. (*)